Motto

Hidup adalah pembelajaran tak kenal henti....

Monday, February 11, 2013

KUMPULAN DO'A DO'A ORANG-ORANG KAL-SEL

Nama              Abdan Matin Ahmad
NIM                :1001250695
Jurusan           : PMTK B 2010
Kelompok       : II (DUA)

DOA-DOA
DO’A ZIARAH KUBUR

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ، مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَإِناَّ إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ ( وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ) أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ.رواه مسلم و ابن ماجه
Assalâmu ‘alaykum ahlad-diyâri minal-mu’minîna walmuslimîn, wa-innâ insyâallâhu bikum lâhiqûn,(wa yarhamullâhu al-Mustaqdimîn minnâ wa al-Musta’khirîn) as-alullâha lanâ walakumul-‘âfiyah.
Terjemah:“Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penghuni kubur dari orang-orang mu’min dan muslim, dan sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul kalian (Semoga Allah merahmati orang yang mendahului diantara kita dan mereka yang menyusul kemudian). Akumemohonkepada Allah untuk kami dan kalian keselamatan“. (HR. Muslim 2/671, IbnuMajahdanlafaznyadaridia: 1/494).

DO’A MASUK DARI KUBUR
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا اَهْلَ الْقُبُوْرِ يَغْفِرُ اللهُ لَناَ وَلَكُمْ اَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ بِالْاَثَرِ
DO’A KELUAR DARI KUBUR

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا اَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ اِنْشَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَ حِقُوْنَ, اَسْاَلُ اللهَ لَناَ وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

DO’A MENGAJAR

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ, رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْلِي اَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِ يَفْقَهُ قَوْلِي
DO’A SEBELUM BELAJAR

رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا وَارْزُقْنِي فَهْمًا


DO’A BERJUALAN

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي وَاَوْلَادِي تُجاَّرًا مُبَارَكًا صَدُوْقًا




DO’A MASUK PASAR

لآَ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، لاَشَرِيْكَ لَهُ،, لَهُ اْلملُكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِي الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.
DO’A KELUAR PASAR

َللّٰهُمَّ اِنِّ اَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمُوْلِجٍ وَ خَيْرَ الْمُخْرَجِ بٍاسْمِ اللهِ وَ لًجْنَا وَبِاسْمِ اللهِ خَرَجْنَا وَ عَلًي اللهِ رَبَّنَا تَوَكًّلْنَا

DO’A BERPAKAIAN, MASUK DAN KELUAR RUMAH
DO’A BERPAKAIAN

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي كَسَانِي هٰذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنِّي مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ
DO’A MELEPAS PAKAIAN

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ
DO’A MASUK KERUMAH

اَللَّهُمَّ اِنِّي اَسْاَلُكَ خَيْرَ الْمُوْلِجِ وَ خَيْرَ الْمُخْرَجِ بِاسْمِ اللهِ وَ لَجْنَا وَ بِاسْمِ اللهِ خَرَجْنَا وَعَلٰى الله رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا
DO’A KELUAR RUMAH

بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلٰى اللهِ وَ لَا حَوْلَوَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ.

DO’A WITIR

اَللّٰهُمَّ اِنَّانَسْأَلُكَ اِيْمَانًا دَائِمًا, وَ نَسْاَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا, وَنَسْاَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا, وَنَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا, وَنَسْاَلُكَ عِمْلًا صَالِحًا, وَنَسْاَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا, وَنَسْاَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا, وَنَسْاَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَنَسْاَلُكَ الشُّكْرَ عَلٰى الْعَافِيَةِ, وَنَسْاَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ. اَللّٰهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَ تَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا اَللهُ يَااَللهُ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ


WIRID PANJANG
WIRID SESUDAH SEMBAHYANG FARDHU

اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ 3x   اَلَّذِى لَا اِلَهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَ اَتُوْبُ اِلَيْهِ.
Setelah itu, sebelum mengubah duduk tawarru’ kepada duduk biasa, bacalah bersama-sama ma’mum kalimat ini :

لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ 10x
Selanjutnya sambil mengubah duduk, bagi imam berputar kekanan sekira ma’mum diarah kanan kiblat diarah kiri dan bagi ma’mum menghadap kiblat, dibacalah bersama-sama:

اَللَّهُمَّ اَجِرْنِى مِنَ النَّارِ 7 x
اَللَّهُمَّ اَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ وَاِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلَامُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَ اَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَاالْجَلَالِ وَ الْاِ كْرَامِ. اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ.  اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ .َالرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ .مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ . اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَ اِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ .اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمِ.صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّآلِّيْنَ.  وَاِلٰهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِدٌ لَّا اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ.اللهُ لَآ إِلٰهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ. لَا تَأْخُذُهُ، سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ. لَهُ مَافِى السَّمٰوَاتِ وَمَافِى الْاَرْضِ مَنْ ذَااَّلذِى يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلَّا بِإِذْنِهِي, يَعْلَمُ مَابَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ اِلَّا بِمَاشَآءَ. وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوَاتِ وَالْاَرْضَ وَلَا يَؤُدُهُو حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيْمُ. اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَ الْمُؤْمِنُوْنَ. كُلٌّ اٰمَنَ بِاللهِ وَمَلٰئِكَتِهِي وَ كُتُبِهِي وَرُسُلِهِي,لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُسُلِهِي, وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَ اَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ. لَايُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَاكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا اِنْ نَسِيْنَا اَوْ اَخْطَأْنَا, رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا اِصْرًاكَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا, رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَالَا طَاقَةَ لَنَا بِهِي, وَاعْفُ عَنَّا وَغْفِرْلَنَا وَرْحَمْنَا اَنْتَ مَوْلَنَا فَاْنُصْرنَا عَلَى اْلقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. شَهِدَ اللهُ اَنَّهُو لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ وَالْمَلٰئِكَةُ وَاُولُوالْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ. اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ الْإِسْلَامُ, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَآءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَآءُ وَتُزِلُّ مَنْ تَشَآءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. تُوْلِجُ اللَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى اللَّيْلِ وَ تُخْرِجُ الْحَىَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَ تُخْرِجَ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَىِّ وَ تَرْزُقُ مَنْ تَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ اِلٰهِى يَارَبِّى : سُبْحَانَ اللهِ (سُبْحَانَ اللهِ 33 ) سُبْحَانَ اللهِ الْعَلِىِ الْعَظِيْمِ وَ بِحَمْدِهِ دَائِمًا : اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ. (اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ 33) اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَ نِعْمَةٍ : اَللهُ اَكْبَرُ. (اَللهُ اَكْبَرُ 33) اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَ اَصِيْلًا, لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، لَا شَرِيْكَ لَهُ،, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ. اَللّٰهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا اَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا رَآدَّ لِمَا قَضَيْتَ وَلَايَنْفَعُ ذَاالْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ النَّبِيِّ الْاُمِّىِّ وَعَلٰى اٰلِهِي وَ صَحْبِهِي وَ سَلِّمَ. كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَفِلُوْنَ وَسَلَّمَ وَرَضِىَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالٰى عَنْ سَادَاتِنَا اَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ اَجْمَعِيْنَ. حَسْبُنَا اللهُ وَ نِعْمَ الْوَكِيْلُ وَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ الْعَلِىِّ اْلعَظِيْمِ. اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ. (يَالَطِيْفُ يَاكَافِى يَاحَفِيْظُ يَاشَافِى 2 ) يَالَطِيْفُ يَاوَافِى يَاكَرِيْمُ اَنْتَ اللهُ . (لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ 10 )

Kemudian berdo’a dan sebelum berdoa baca kalimat-kalimat ini :

لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلمكَلِمَةُ حَقٍّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوْتُ. وَبِهَا نُبْعَثُ اِنْ شَآءَ اللهُ تَعَالَى بِرَحْمَةِ اللهِ وَكَرَمِهِ مِنَ الْأٰمِنِيْنَ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ حَمْدًا يُوَافِى نِعَمَهُ، وَيُكَافِى مَزِيْدَهُ، يَارَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلَالِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَ عَظِيْمِ سُلْطَانِكَ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمِ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ يَاذَاالْجَلَالِ وَ اْلإِكْرَامِ وَسَلَّمَ وَرَضِىَ اللهُ تَعَالٰى عَنْ سَادَاتِنَا اَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ اَجْمَعِيْنَ آمِيْنَ.

Kemudian baca do’a yang kedua (biasanyado’atolakbala’).Sebelum do’a kedua dibaca, ucapkanlah lebih dahulu :

اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِى لَآاِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّوْمُ وَ اَتُوْبُ اِلَيْهِ 3x
اَشْهَدُ اَنْ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ،, اِلٰهًا وَاحِدًا وَرَبًّا شَاهِدًا لَا مَعْبُدَ سِوَاهُ وَنَحْنُ لَهُ، مُسْلِمُوْنَ 4x (الفاتجة)

WIRID SEKUMPUL
WIRID SESUDAH SHALAT
)لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، لَا شَرِيْكَ لَهُ،, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ 10كال
اَللَّهُمَّ اَجِرْنِى مِنَ النَّارِ 7 كالى, دباچ سبلوم مروبه كاكى درى دودوق تحية أخير)
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ اَلَّذِى لَا اِلَهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ اْلقَيُّوْمَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْهِ3 كالى , اَسْتَغْفِرُ اللهَ 3 كالى
اَللَّهُمَّ اَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ وَاِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلَامُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَ اَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَاالْجَلَالِ وَ الْاِ كْرَامِ. اَللّٰهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا اَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا رَآدَّ لِمَا قَضَيْتَ وَلَايَنْفَعُ ذَاالْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ. اَللّٰهُمَّ اَعِنِّى عَلٰى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، لَا شَرِيْكَ لَهُ،, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ, لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ اِلَّا اِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ  وَلَهُ الثَّنَآءُ الْحَسَنُ, لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ سُبْحَانَ مَنْ لَا يَعْلَمُ قَدْرَهُ، غَيْرُهُ، وَلَا يَبْلُغُ الْوَاصِفُوْنَ صِفَتَهُ، سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَلِىِّ الْاَ عْلَى الْوَهَّابِ.
سُبْحَانَ اللهِ 33, اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ 33, اَللهُ اَكْبَرُ 33
لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، لَا شَرِيْكَ لَهُ،, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ, وَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ, وَاِلٰهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِدٌ لَّا اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ.اللهُ لَآ إِلٰهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ. لَا تَأْخُذُهُ، سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ. لَهُ مَافِى السَّمٰوَاتِ وَمَافِى الْاَرْضِ مَنْ ذَااَّلذِى يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلَّا بِإِذْنِهِي, يَعْلَمُ مَابَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِي اِلَّا بِمَاشَآءَ. وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوَاتِ وَالْاَرْضَ وَلَا يَؤُدُهُو حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِىُّ الْعَظِيْمُ. اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَ الْمُؤْمِنُوْنَ. كُلٌّ اٰمَنَ بِاللهِ وَمَلٰئِكَتِهِي وَ كُتُبِهِي وَرُسُلِهِي,لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُسُلِهِي, وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَ اَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ. لَايُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَاكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا اِنْ نَسِيْنَا اَوْ اَخْطَأْنَا, رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا اِصْرًاكَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا, رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَالَا طَاقَةَ لَنَا بِهِي, وَاعْفُ عَنَّا وَغْفِرْلَنَا وَرْحَمْنَا اَنْتَ مَوْلَنَا فَاْنُصْرنَا عَلَى اْلقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. شَهِدَ اللهُ اَنَّهُو لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ وَالْمَلٰئِكَةُ وَاُولُوالْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ. اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ الْإِسْلَامُ, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَآءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَآءُ وَتُزِلُّ مَنْ تَشَآءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. تُوْلِجُ اللَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى اللَّيْلِ وَ تُخْرِجُ الْحَىَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَ تُخْرِجَ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَىِّ وَ تَرْزُقُ مَنْ تَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ,
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ . قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ..... سمفى اخير
قُلْ اَعُوْذُبِرَبِّ الْفَلَقِ.......... سمفى اخير
قُلْ اَعُوْذُبِرَبِّ النَّاسِ......... سمفى اخير
سورة الفاتحة سكالى, كموديان بردعاء.............
ستله بردعاء دتروسكن دݞن : اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِى لَآاِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّوْمُ وَ اَتُوْبُ اِلَيْهِ 3x
اَشْهَدُ اَنْ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ،, اِلٰهًا وَاحِدًا وَرَبًّا شَاهِدًا وَنَحْنُ لَهُ، مُسْلِمُوْنَ 4x
كموديان بردعاء يع ددهلوى دعن توسل سورة الفاتحة اتو لعسوع دتروسكن دعن :
اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَ تَطْمَئِنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ, اَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ فَاعْلَمْ اَنَّهُ،
لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ 3 x
لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ5x
اللهُ الله اللهُاللهْ (دالم سكالى نفس) 6 x
اللهُ(لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) 3 x
صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَلِمَةُ حَقٍّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوْتُ. وَبِهَا نُبْعَثُ اِنْ شَآءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ الْأٰمِنِيْنَ. اَلْفَاتِحَةَ اِلٰى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاٰلِهِي وَاَصْحَابِهِي وَاَزْوَجِهِي وَزُرِّيَتِهِي ثُمَّ الْفَاتِحَةَ اِلَى رُوْحِ الْفَقِيْهِ الْمُقَدَّمْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىِّ بَاعَلَوِى, وَ اِلٰى رُوْحِ صَاحِبِ الرَّاتِبِ سَيِّدِنَا الْحَبِيْبْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمٰنْ العَطَّاسْ, وَاِلَى رُوْحِ الشَيْخْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللهِ بَارَسْ, ثُمَّ اِلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا الْحَبِيْبْ اَحْمَدَ بْنِ حَسَنِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْعَطَّاسْ وَ اُصُوْلِهِمْ وَفُرُوْعِهِمْ وَجَمِيْعِ السَّادَةِ الصُّوْفِيَةِ اَيْنَمَا كَانُوْا ثُمَّ الْفَاتِحَةَ اِلَى اَرْوَاحِ وَالِدِيْنَ وَمَشَايِخِنَا وَمُعَلِّمِيْنَ اَجْمَعِيْنَ, اَنَّ اللهَ يَغْفِرُ لَهُمْ وَيَرْحَمُهُمْ وَيُعْلِي دَرَجَاتِهِمْ فِى الْجَنَّةِ وَيَنْفَعُنَا بِأَسْرَارِهِمْ وَاَنْوَارِهِمْ وَعُلُوْمِهِمْ فِى الدِّيْنِ وَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ  وَيَجْعَلُنَا مِنْ حِزْبِهِمْ وَيَرْزُقُنَا مَحَبَّتَهُمْ وَيَتَوَفَّانَا عَلَى مِلِّتِهِمْ وَيَحْشُرُنَا فِى زُمْرَتِهِمْ مِنْ غَيْرِ سَابِقَةِ عَذَابٍ وَلَا حِسَابٍ وَعَلَى كُلِّ مَانَوَى بِهِ اَسْلَافُنَا الصَّالِحُوْنَ, الفاتحة.
كمودين بردعاء دان دترسكن دعن ممباچ سورة يس, سورة الواقعة كمودين ممباچ ورداللطيف كمودين ممباچ :
اَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ 11x
يَا اَللهُ بِهَا يَا اَللهُ بِهَا يَا اَللهُ بِحُسْنِ الْخَاتِمَةِ 5 x
لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ 3x  (دعن ممجمكن مات)
مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِصَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ (دعن ممبوك مات)
كمودين ممباچ : لَآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ فىِ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ عَدَدَ مَاوَسِعَهُ عِلْمُ اللهِ.

DO’A TERHADAP ANAK DAN ORANG TUA

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلِى وَلِوَالِدَيَّ وَرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا
/اللّهُمَّ اجْعَلْنَا وَاَوْلاَدَنَا مِنْ اَهْلِ العِلْمِ وَالخَيْرِ وَلاَ تَجْعَلْنَا وَاِيَّاهُمْ مِنْ اَهْلِ الشّرِّ وَالضَّيْرِ.
MENERIMA DAN MENGELUARKAN ZAKAT DAN NIAT-NIATNYA

DO’A MENERIMA ZAKAT

اٰجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَرَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ طَهُوْرًا

DO’A MENGELUARKAN ZAKAT

NIAT MENGELUARKAN ZAKAT

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكٰوةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَلٰى (untuk diri sendiri)                      
       نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكٰوةَ الْفِطْرَةِ عَنِّيْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى (Untuk Keluarga)

DO’A AWAL TAHUN
اَللّٰهُمَّ اَنْتَ الْاَبَدِيُّ الْقَدِيْمُ الْاَوَّلُ، وَعَلٰى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ الْمُعَوَّلِ، وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْاَقْبَلَ، اَسْئَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّبْطَانِ وَاَوْلِيَآءِهِ وَجُنُوْدِهِ وَالْعَوْنَ عَلٰى هٰذِهِ النَّفْسِ الْاَمَّارَةِ بِالسُّوْۤءِ. وَالْاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِى اِلَيْكَ زُلْفٰى.
 DAN AKHIR TAHUN
اَللّٰهُمَّ مَاعَمِلْتُ فِى هٰذِهِ السَنَةِ مِمَّا نَّهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَنَسِيْتُهُ وَلَمْ تَنْسَهُ وَلَمْ اَتُبْ مِنْهُ وَحَلِمْتَ عَلَيَّ فِيْهِ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلٰى عُقُوْبَتِى وَدَعَوْتَنِىْ اِلٰى التَّوْبَةِ بَعْدَ جِرَآءَ تِى عَلٰى مَعْصِيَتِكَ فَاِنِّي اَسْتَغْفِرُكَ فَاغْفِرْلِى. وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِنْ عَمَلٍ تَرْضَاُه وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَاَسْئَلُكَ اَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّىْ ،وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِى مِنْكَ يَاكَرِيْمُ.


Sunday, February 10, 2013

HADITS TENTANG KEPEMIMPINAN

1. Pemimpin Memikul Tanggung Jawab (اللؤلؤ والمرجان:١١٩٩)
Hadits:

     ١١٩٩~ عَبْدِ اللهِ بْنُ عُمَرُ ,أَنَّ رَسُلُ اللهِ , قَالَ:كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, فَالأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ, وَالرَّجُلُ راعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ, وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ, وَالْمَرْأَةُ رَاعِيْةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَ وَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ, وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ,أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
     (أخرجه البخري في : ٤٩ كتاب العتق:١٧ باب كراهية التطاول على الرقيق)

Terjemah:
1199 ~ Abdullah bin Umar, dia berkata: Rasulullah bersabda “Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Seorang raja memimpin rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang suami memimpin keluarganya, dan akan ditanya kepemimpinannya itu. Seorang ibu memimpin rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang budak mengelola harta majikannya dan akan ditanya tentang pengelolaanya. Ingatlah bahwa kalian semua memimpin dan akan ditanya pertanggung jawabannya atas kepemimpinannya itu.”
     [Al-Bukhari meletakkan hadits ini di kitab 49; Budak. Bab 17; dibencinya perbuatan menyiksa budak.]

Penjelasan:
      Hadits Ibnu Umar, كُلُّكُمْ رَاعٍ (Kamu semua adalah pemimpin). Akan dijelaskan secara detail pada awal pembahasan tentang hukum. Adapun maksud pencantumannya di tempat ini[1] terdapat pada kalimat وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ (Seorang budak mengelola harta majikannya) karena jika seorang budak telah menasehati majikannya dan menunaikan amanat dan menunaikan amanat yang dibebankan kepadanya, maka bagi majikannya patut untuk membantunya dan tidak melampaui batas  dalam memperlakukannya.

        Dalam kitab hukum, kata arra’i artinya orang yang memelihara dan diberi amanah atas kemaslahatan apa yang diamanatkan. Dia dituntut berbuat adil dan melakukan apa yang menjadi maslahat hal tersebut.

     فَالأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ (Seorang raja memimpin rakyatnya) maksudnya adalah pemimpin tertinggi.

        Al Khathabi berkata, “Mereka bersekutu --- yakni pemimpin dan seorang laki-laki serta semua yang disebutkan dalam hadits --- dalam sifat pemimpin namun dengan makna berbeda-beda. Kepemimpinan penguasa tertinggi adalah menjaga syariat dengan menegakkan hukum serta berlaku adil dalam menetapkan hukum. Kepemimpinan seorang laki-laki terhadap keluarganya adalah cara mengurusi mereka dan memberikan hak-hak mereka. Kepemimpinan seorang perempuan adalah mengatur urusan rumah, anak-anak, pembantu, dan memberi nasehat serta masukan kepada suami tentang semua itu. Sedangkan kepemimpinan pembantu adalah memelihara apa yang ada dalam tanggung jawabnya serta melakukan apa-apa yang dapat mendatangkan kebaikan padanya.”

     Ath-Thaibi berkata, “Dalam hadits ini disebutkan bahwa pemimpin (penjaga) tidak dituntut karena dzatnya. Bahkan ia diadakan untuk memelihara apa yang diamanahkan kepadanya oleh si pemilik. Oleh karena itu, dia patut tidak menggunakannya kecuali jika diizinkan oleh pembawa syariat.”

        Ulama lain berkata, “Masuk pula dalam cakupan umum ini orang yang hidup sendirian tanpa istri (atau suami), pembantu, dan tidak pula anak, karena dia tetap menjadi pemimpin atas anggota badannya agar melakukan hal-hal diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang,  baik berupa perbuatan, perkataan, maupun keyakinan. Anggota badan, kekuatan, dan indranya adalah hal-hal yang dipimpinnya. Kedudukan seseorang sebagai pemimpin tidaklah menafikkan keberadaannya sebagai yang dipimpin ditinjau dari segi lain.”[2]


2.     Pemimpin Pelayan Masyarakat (اللؤلؤ والمرجان:١٢٠٠)
        Hadits:
  ١٢٠٠~ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ عَنِ الحَسَنِ, أَنَّ عُبَيْدَاللهِ اِبْنَ زِيَادٍ عَادَ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ فِي مَارَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ, فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ : إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَادِثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ, سَمِعْتُ النَّبِيَّ , يَقُولُ : مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيْحَةٍ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ
  (أخرجه البخري في : ٣٩ كتاب الأحكام :٨ باب من استرعى رعية فلم ينصح رقيق)
Terjemah:
       1200 ~ Ma’qil bin Yasar, dari Al-Hasan, sesungguhnya Ubaidillah bin Ziyad menjenguk Ma’qil bin Yasar ketika dia sakit sebelum dia meninggal. Maka Ma’qil berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad: aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah. aku telah mendengar beliau bersabda: “Tiada seorang hamba yang diberi amanah rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan hamba itu tidak akan mencium bau surga.”
        [Al-bukhari meletakkan hadits ini di: 93 Kitab Hukum: 8. Bab orang yang diberi amanah lalu tidak memeliharanya]

Penjelasan:
    Al Karmani berkata, “Pengertian hadits ini menunjukkan bahwa dia mendapatkan aromanya, padahal ini bertentangan dengan yang dimaksudkan hadits. Oleh karena itu, mesti disisipkan illa (melainkan), yakni melainkan dia tidak mendapatkan. Lalu kalimat pelengkapnya tidak disebutkan. Perkiraannya adalah, tidaklah seorang hamba melakukan seperti ini melainkan Allah mengharamkan surga baginya.

     Ibnu Bathal berkata, “ini adalah anaman keras terhadap para pemimpin zalim yang menyia-nyiakan amanah yang dititipkan Allah keada mereka, atau mengkhianati rakyat, atau menzalimi mereka, sehingga dia dituntut karena menzalimi para hamba pada hari kiamat. Bagaimana dia mampu berlepas dari kezaliman umat yang demikian banyak.

     Ibnu At-Tin menukil dari Addawudi sama sepertinya, dia berkata, “mungkin ini juga berkenaan dengan orang kafir. Karena orang mukmin akan menggunakan wewenangnya dengan baik.”

        Ath-Thaibi berkata, “huruf fa’ pada kalimat فَلَمْ يَحُطْهَا sama seperti huruf lam pada firman Allah dalam surah Al-Qashash ayat 8;

فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوّاً وَحَزَناً إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ  “Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir`aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir`aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah.”

      Maksudnya, Allah hanya memberikan kekuasaan kepadanya atas hamba-hamba-Nya agar  senantiasa berlaku lurus terhadap mereka hingga meninggal dalam keadaan demikian. Tetapi ketika dia membalikkan urusan maka dia patut diberi hukuman. [3]

      Kejujuran adalah modal yang paling mendasar dalam sebuah kepemimpinan. Tanpa kejujuran, kepemimpinan ibarat bangunan tanpa pondasi, dari luar nampak megah namun di dalamnya rapuh dan tak bisa bertahan lama. Begitu pula dengan kepemimpinan, bila tidak didasarkan atas kejujuran orang-orang yang terlibat di dalamnya, maka jangan harap kepemimpinan itu akan berjalan dengan baik. Namun kejujuran di sini tidak bisa hanya mengandalakan pada satu orang saja, kepada pemimpin saja misalkan. Akan tetapi semua komponen yang terlibat di dalamnya, baik itu pemimpinnya, pembantunya, staf-stafnya, hingga struktur yang paling bawah dalam kepemimpnan ini, semisal tukang sapunya, harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Hal itu karena tidak sedikit dalam sebuah kepemimpinan, atau sebuah organisasi, terdapat pihak yang jujur namun juga terdapat pihak yang tidak jujur. Bila pemimpinnya jujur namun staf-stafnya tidak jujur, maka kepemimpinan itu juga akan rapuh. Begitu pula sebaliknya.

      Namun secara garis besar, yang sangat ditekankan dalam hadis ini  adalah seorang pemimpin harus memberikan suri tauladan yang baik kepada pihak-pihak yang dipimpinnya. Suri tauladan ini  tentunya harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan pemimpin yang tidak menipu dan melukai hati rakyatnya. Pemimpin yang menipu dan melukai hati rakyat, dalam hadis ini disebutkan, diharamkan oleh allah untuk mengninjakkan kaki si sorga. Meski hukuman ini nampak kurang kejam, karena hanya hukuman di akhirat dan tidak menyertakan hukuman di dunia, namun sebenarnya  hukuman “haram masuk sorga” ini mencerminkan betapa murkanya allah terhadap pemimpin yang tidak jujur dan suka menipu rakyat.[4]
3.     Larangan Berambisi Menjadi Pemimpin (اللؤلؤ والمرجان:١١٩٧-١١٩٨)
Hadits:
١١٩٧~ عَبْدِالرَّحْمنِ بنِ سَمُرَةَ, قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ : يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بنَ سَمُرَةَلاَ تَسْأَلِ الإِمَارَةَ, فَإِنَّك إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسئَلةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا, وَإِنْ أُو تِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْئَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيهَا
(أخرجه البخري في : ٨٣ كتاب الأيمان و النذور :١ باب قول الله تعل ﴿لايؤاخذكم الله باللغو في أيمانكم﴾)
Terjemah:
1197 Abdurrahman bin Samurah, dia berkata: Nabi, bersabda: “Ya Abdurrahman bin Samurah, engkau jangan meminta-minta jabatan, sebab jika jabatan itu diserahkan kepadamu berdasarkan permintaanmu, maka akan diserahkan sepenuhnya. Sebaliknya jika jabatan itu diserahkan kepadamu bukan atas dasar permintaanmu, maka kamu akan dibantu mengatasinya.”
        [Al-Bukhari meletakkan hadits ini di: 83. Kitab Sumpah dan Nadzar: 1. Bab firman Allah Ta’ala: “Allah tidak menghukummu atas sumpah yang tidak engkau maksudkan.”]
Penjelasan:
       Makna dari hadits tersebut adalah, barang siapa meminta jabatan lalu diberikan maka dia tidak akan ditolong karena ambisinya itu. Dari sini dapat disimpulkan bahwa meminta sesuatu yang berkenaan dengan jabatan adalah makruh (tidak disukai). Maksud dalam jabatan ini adalah pemerintahan, pengadilan, keuangan, dan lainnya. Barang siapa yang berambisi mendapatkan demikian maka dia tidak akan diberi pertolongan. Namun secara lahir, hadits ini bertentangan dengan riwayat Abu Daud dari Abu Hurairah yang diriwayatkan secara marfu’;

مَن طَلَبَ قَضَاءَ المُسلِمِينَ حَتَّى يَنَا لَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الجَنَّةُ,وَ مَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلُهُ فَلَهُ النَّار
   
  (barang siapa meminta jabatan untuk mengadili kaum muslimin hingga mendapatkannya kemudian keadilannya mengalahkan kecurangannya maka baginya surga. Tetapi barangsiapa yang kecurangannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka)

     Untuk mengompromikan antara kedua riwayat tersebut dikatakan, bahwa keberadaannya tidak diberi pertolongan sama sekali tidak berkonsekuensi bahwa dirinya tidak dapat berbuat adil bila sempat memangku jabatan. Atau kata ‘meminta’ di sini dipahami dengan arti ‘bermaksud’. Oleh karena itu, yang menjadi pasangannya adalah pertolongan, karena barangsiapa yang tidak mendapatkan pertolongan dari Allah terhadap pekerjaannya, maka dia tidak akan mampu menunaikan pekerjaan itu. Sehingga tidak patut memenuhi, permintaannya karena diketahui bahwa suatu jabatan tidak akan luput dari kesulitan. Barangsiapa tidak mendapatkan pertolongan dari Allah, maka dia mendapatkan kesulitan dalam pekerjaannya dan merugi dunia akhirat. Orang yang berakal sehat tentu tidak akan mau memintanya sama sekali. Bahkan bila dia memiliki kemampuan lalu diberi jabatan tanpa meminta maka dia dijanjikan akan mendapat pertolongan.

Al Muhallab berkata, “Termasuk makna ‘dipaksakan’adalah diberi jabatan itu dan dia melihat dirinya tak layak memangkunya karena pengangungan dan ketakutan akan terjerumus dalam perbuatan yang terlarang. Dalam kondisi seperti itu dia akan ditolong serta diluruskan. Asas  bagi masalah ini bahwa siapa merendah untuk Allah, maka dia mengangkatnnya.[5]

Hadits:
١١٩٨~ أَبِي مُوسى وَمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ أَبُو مُوسى: أَقْبَلْتُ إِلَى النَّبِيِّ , وَمَعِي رَجُلاَنِ مِنَ الأَشْعَرِيِّينَ, أَحَدُهُمَا عَنْ يَمِينِي وِالآخَرُ عَنْ يَسَارِي, وَرَسُلُ اللهِ, يَسْتَاكُ فَكِلاَهُمَاسَأَلَ, فَقَالَ: يَا أَبَا مُوسى أَو يَا عَبْدَاللهِ بْنَ قَيْسٍ قَالَ, قُلْتُ: وَالَّذِي بَعَثَك بِالَحَقِّ مَا أَطْلَعَانِي عَلَى مَا فِي أَنْفُسِهِمَا, وَمَا شَعَرْتُ أَنَّهُمَا يَطْلُبَانِ العَمَلَ فَكَأَنِّي أ!نْظُرُ إِلَى سِوَاكِهِ تَحْتَ شَفَتِهِ قَلَصَتْ فَقَالَ: لَنْ أَوْلاَ نَستَعْمِلُ عَلَى عَمَلِنَا مَنْ أَرَادَهُ, وَلَكِنْ اذَهَبْ أَنتَ يَا أَبَا مُوسَى أَوْ يَا عَبْدَاللهِ بْنَ قَيْسٍ إِلَى اليَمَنِ ثُمَّ اتَّبَعَهُ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ فَلَمَّ قَدِمَ عَلَيْهِ أَلْقَى لَهُ وِسَادَةً, قَالَ: انْزِلْ وَإِذَا رّجُلٌ عِنْدَهُ مُثَقٌ قَالَ: مَا هَذَا قَالَ: كَانَ يَهُودِيًّا فَأسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ قَلَ: اجْلِسْ قَلَ: لاَ أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ, قَضَاءُ اللهِ وَرَسُلِهِ, ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَأَمَرَبِهِ فَقُتِلَ ثُمَّ تَذَاكَرَا قِيَامَ اللَّيلِ فَقَالَ أَحَدُهُمَا: أَمَّا أَنَا فَأَقُومُ وَانَامُ, وَأَرْجُوفِي نَوْمَتِي مَا أَرْجُوفِي قَومَتِي
(أخرجه البخري في : ٨٨ كتاب استتابه المرتدين:٢ باب حكم المرتدوالمرتدة)
Terjemah:
1198 Abu Musa berkata: aku datang kepada rasulullah, bersama dua orang suku Asy’ari. Yang satu di sebelah kananku dan yang satu di sebelah kiriku. Sementara itu Rasululla, sedang bersiwak. Lalu kedua orang itu meminta jabatan, maka Nabi, menegur: “Hai Abu Musa atau hai Abdullah bin Qais.” Aku menjawab: demi Allah yang telah mengutusmu dengan haq, keduanya tidak memberi tahu kepadaku maksudnya atau aku tidak tahu kalau keduanya ingin jabatan. Akupun melihat beliau berhenti bersiwak, lalu bersabda: “kami tidak akan mengangkat seseorang untuk bekerja kepada kami jika orang itu memintanya. Tetapi engkau wahai Abu Musa, pergilah ke Yaman.” Kemudian di ikuti oleh Mu’az bin Jabal. Dan ketika Mu’az sampai ke tempat Abu Musa, langsung diberinya sandaran bantal dan menyuruhnya tinggal di situ. Tiba-tiba Mu’az melihat orang yang terikat, maka dia bertanya: mengapakah orang itu? Abu Musa menjawab: dia dahulunya orang Yahudi kemudian masuk Islam, tapi ia kembali ke Yahudi. Maka Mu’az dipersilahkan duduk. Tapi Mu’az berkata: aku tidak akan duduk sehingga orang itu dibunuh. Begitulah putusan (hukum) Allah dan Rasulullah. Diulangnya kalimat itu tiga kali. Maka Abu Musa segera memerintahkan agar orang Yahudi itu dibunuh. Kemudian keduannya membicarakan soal bagun malam, maka yang satu berkata: aku bangun dan tidur, dan tetap mengharap ridha Allah dalam tidurku sebagaimana aku mengharap ridha-Nya dalam bangunku.

[Al-Bukhari meletakkan hadits ini di: 88. Kitab Meminta Taubat Orang yang Murtad: 2. Bab Hukum Orang yang Murtad.]
Penjelasan:
Hadits Abu Musa Al-Asy’ari di atas mencakup empat hukum, yaitu:
1)     Siwak
2)     Terelanya meminta jabatan dan larangan berambisi mendapatkan jabatan.
3)     Abu Musa diutus ke Yaman, dan juga dikirimnya Mu’az ke sana.
4)     Kisah orang Yahudi yang memeluk Islam, kemudian murtad.
      
      Adapun makna  dari hukum pada poin kedua di atas memiliki penjelasan yang sama dengan hadits sebelumnya bahwa, kepemimpinan, jabatan, kekuasaan, dan kedudukan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya, berambisi untuk meraihnya, dan menempuh segala cara untuk dapat mendapatkannya.[6]

     Menukil perkataan al-Muhallab dalam Fathul Baari (XIII/126), "Ambisi untuk mendapatkan suatu jabatan merupakan penyebab timbulnya peperangan di kalangan manusia hingga terjadi pertumpahan darah dan perampasan  harta, pemerkosaan dan penyebab utama terjadinya kerusakan besar di muka bumi." Saya katakan, "Inilah makna dari sabda Rasulullah saw, 'Kalian nantinya akan berambisi untuk menjadi penguasa...,"

        Bagi siapa yang meminta jabatan pemerintahan maka ia tidak boleh diberi jabatan itu. Islam tidak memberikan jabatan kekuasaan kepada orang yang memintanya, menginginkannya dan berambisi untuk mendapatkannya. Orang yang paling berhak mendapatkan jabatan kekuasaan adalah orang yang menjauhkan diri dan tidak suka menerimanya.
        Meminta sebuah jabatan kekuasaan atau jabatan yang berkaitan dengan pemerintahan seperti jabatan hakim, bendahara dan jabatan lainnya yang mengurus kepentingan masyarakat, sangat berpengaruh dengan kemaslahatan  pribadi. Barangsiapa yang seperti itu keadaannya maka tidak disangsikan lagi bahwa ia akan sanggup berbuat dosa untuk meraih apa yang ia anggap mulia dan untuk mewududkan ambisinya. Adapun orang yang takut terhadap hukum ini, ia lebih mempunyai peluang besar untuk berbut adil dan lebih mampu menahan diri dari perbuatan dosa. [7]

4.      Batasan Ta’at Kepada Pemimpin  (اللؤلؤ والمرجان:١٢٠٥-١٢٠٦)
Hadits:
١٢٠٥~ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ, عَنِ النَّبِيِّ, قَالَ: السَّمْعُ وَالطَاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسلِمِ فِيْـماَ أَحَبَّ وَكَرِهَ, مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ؛ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَا عَةَ
(أخرجه البخري في : ٩٣ كتاب الأحكام:٤ باب السمع و الطعة للإمام ما لم تكن معصية)
Terjemah:
1205~ Abdullah bin Umar       , dia berkata: Nabi        bersabda: “Mendengar dan ta’at itu wajib atas seseorang, baik suka maupun benci, selama ia tidak diperintah untuk berbuat maksiat. Jika diperintah untuk berbuat maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan tidak wajib taat.”
      [Al-Bukhari meletakkan hadits ini di: 93. Kitab Hukum: 4. Bab. Mendengar dan Ta’at kepada Imam selama bukan dalam hal maksiat.]
Penjelasan:
فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَا عَةَ (Jika diperintah untuk berbuat maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan tidak wajib taat). Maksudnya,  tidak wajib mendengar dan taat, bahkan haram bagi siapa yang mampu untuk tidak melakukannya. Ringkasnya, pemimpin dipecat dengan sebab kekufuran menurut ijma’. Wajib bagi setiap muslim melakukan hal itu. Bagi siapa yang memiliki kekuatan melakukannya maka dia akan memperoleh pahala. Sedangkan orang yang larut di dalamnya akan memperoleh dosa. Orang yang tidak melakukan apa pun maka dia wajib hijrah dari negeri tersebut.[8]
Hadits:
١٢٠٦~ عَلِيِّ , قَالَ: بَعْثَ النَّبِيّ, سَرِيَّةً وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيْعُوهُ فَغَضِبَ عَلَيْهِم, وَقَالَ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ النَّبِيُّ,أَنْ تُطِيْعُونِي قَالُوا: بَلَى قَالَ: عَزَمتُ عَلَيْكُمْ لَمَا جَمَعْتُمْ حَطَبًا وَأَوقَدْتُمْ نَارًا ثُمَّ دَخَلْتُمْ فِيهَا فَجَمَعُواحَطَبَا, فَأَوْقَدُوْا فَلَمَّا هَمُّوا بِدُّخُولِ, فَقَامَ يَنْزُرُ بَعْضُهُمْ: إِنَّمَا تَبِعْنَا الـنَّبِيَّ, فِرَارً مِنَ النَّارِ, أّفَنَدْخُلُهَا فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ خَمَدَتِ الـنَّرُ, وَسَكَنَ غَضَنبُهُ فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ, فَقَالَ لَوْدَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا أ بَدًا, إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوف
(أخرجه البخري في:٩٣ كتاب الأحكام: ٤ باب السمع و الطاعة للإمام مالم تكن معصيه)
Terjemah:

1206 Ali berkata: Rasulullah mengirim sariyah (pasukan yang berjumlah 300-400 orang) dan diserahkan kepemimpinannya kepada salah seorang sahabat Ansar. Suatu saat dia marah kepada pasukannya dan berkata: tidakkah Nabi menyuruh kalian menurut kepadaku? Mereka menjawab: Benar. Kini aku perintahkan kalian untuk mengumpulkan kayu dan menyalakan api kemudian kalian masuk ke dalam api itu. Maka merekapun mengumpulkan kayu  dan menyalakan api, dan ketika akan masuk ke dalam api, mereka saling pandang satu sama lain dan berkata: kami mengikuti Nabi karena takut dari api (neraka). Apakah kami akan memasukinya? Tidak lama kemudian padamlah api dan reda juga amarah pemimpin itu. Lalu kejadian itu di sampaikan kepada Nabi. maka beliau bersabda: “Andaikan mereka masuk ke dalam api itu, niscaya mereka tidak akan keluar selamanya, sesungguhnya wajib taat itu hanya dalam kebaikan.”
      
[Al-Bukhari meletakkan hadits ini di: 93 kitab Hukum: 4 bab mendengar dan taat kepada imam selama bukan dalam kemaksiatan]
Penjelasan:
      Perkataan إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوف (,sesungguhnya wajib taat itu hanya dalam kebaikan.) pembahasannya ada pada surah Annisa:59

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ ...﴿٥٩﴾
(Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri kalian)
         
        Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh ‘ta’atilah’ karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (taabi’) dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan ta’at.

         Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zholim (kepada kita). Jika kita keluar dari mentaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezholiman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezholiman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita.

        Ada yang mengatakan bahwa pemimpin itu tidak benar-benar bermaksud memasukkan mereka ke dalam api. Dia sebenarnya hendak mengisyaratkan bahwa ketaatan pemimpin adalah wajib dan siapa yang meninggalkan kewajiban tersebut maka dia masuk neraka. Jika terasa berat bagi kamu memasuki api itu maka bagaimana dengan api yang lebih besar lagi. Ini mengesankan seolah-olah maksudnya adalah apabila dia melihat dari mereka kesungguhan untuk memasukinya, maka dia akan mencegah mereka.[9]

5.     Wanita Menjadi Pemimpin (بلغ المرام:١٤٢٢)
Hadits:
١٤٢٢~ وَ عَنْ أَبِي بَكَرَةَ  , عَنِ الـنَّبِيِّ قَالَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ اَمْرَةً
(رواه البخاري)

Terjemah:
Dari Abu Bakrah bahwa Nabi bersabda: "Tidak akan bahagia suatu kaum yang menyerahkan kekuasaan mereka kepada seorang perempuan." [Riwayat Bukhari]

Penjelasan:
       Al Khathabi berkata, “Dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa wanita tidak dapat diangkat menjadi pemimpin maupun hakim, ini juga menjelaskan bahwa dia tidak dapat menikahkan dirinya, dan tidak berhak menikahkan selainnya.” Namun, pernyataannya kurang tepat. Mengenai larangan seorang wanita memegang kekuasaan pemerintah dan hakim adalah pendapat jumhur. Namun, Ath-Thabari membolehkannya, dan ia adalah salah satu dari riwayat Imam Malik. Adapun Abu Hanifah membolehkan bagi kaum wanita menjadi hakim dalam perkara-perkara yang diterima kesaksiannya.[10]

Adapun alasan para jumhur tidak membolehkan wanita menjadi pemimpin diantaranya:
1)  Pemimpin wanita pasti merugikan
Al Baghowiy mengatakan dalam Syarhus Sunnah (10/77) pada Bab ”Terlarangnya Wanita Sebagai Pemimpin”:
    ”Para ulama sepakat bahwa wanita tidak boleh jadi pemimpin dan juga hakim. Alasannya, karena pemimpin harus memimpin jihad. Begitu juga seorang pemimpin negara haruslah menyelesaikan urusan kaum muslimin. Seorang hakim haruslah bisa menyelesaikan sengketa. Sedangkan wanita adalah aurat, tidak diperkenankan berhias (apabila keluar rumah). Wanita itu lemah, tidak mampu menyelesaikan setiap urusan karena mereka kurang (akal dan agamanya). Kepemimpinan dan masalah memutuskan suatu perkara adalah tanggung jawab yang begitu urgent. Oleh karena itu yang menyelesaikannya adalah orang yang tidak memiliki kekurangan (seperti wanita) yaitu kaum pria-lah yang pantas menyelesaikannya.”
2)   Wanita kurang akal dan agama
    Rasulullah Saw. Bersabda, “Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menggoyangkan laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.” Lalu ada yang menanyakan kepada Rasulullah, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud kurang akalnya?” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Bukankah persaksian dua wanita sama dengan satu pria?” Ada yang menanyakan lagi, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurang agamanya? ” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Bukankah ketika seorang wanita mengalami haidh, dia tidak dapat melaksanakan shalat dan tidak dapat berpuasa?” (HR. Bukhari dan Muslim)

       Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kurang akalnya adalah dari sisi penjagaan dirinya dan persaksian tidak bisa sendirian, harus bersama wanita lainnya. Inilah kekurangannya, seringkali wanita itu lupa. Akhirnya dia pun sering menambah-nambah dan mengurang-ngurangi dalam persaksiannya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى
       “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.” (QS. Al Baqarah: 282)

       Yang dimaksud dengan kurangnya agama adalah ketika wanita tersebut dalam kondisi haidh dan nifas, dia pun meninggalkan shalat dan puasa, juga dia tidak mengqodho shalatnya. Inilah yang dimaksud kurang agamanya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/292)[11]

Simpulan

Bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang akan dituntut pertanggung jawabannya terhadap apa yang dia pimpin.
Seorang pemimpin harus menjalankan amanahnya dengan baik dan menjadi suri teladan yang baik terhadap apa yang dia pimpin.
Sebagai orang yang beriman kita tidak boleh mengincar suatu jabatan atau berambisi menjadi pemimpin.
Sebagai umat yang dipimpin, kita wajib taat kepada pimpinan kita, baik suka maupun tidak. Tapi dilarang taat apabila perintah pemimpin itu adalah kemaksiatan.
Jumhur ulama tidak membolehkan wanita menjadi pemimpin, karena mendatangkan beberapa mudharat.

Daftar Pustaka
Al Asqalani, Ibnu Hajar. 2009. Fathul Baari. Jakarta: Pustaka Azam
http://zunlynadia.wordpress.com/2010/12/28/hadis-hadis-tentang-pemimpin/
http://alislamu.com/larangan/127-dalam-fitnah-fitnah/3298-larangan-meminta-jabatan.html
http://rumaysho.wordpress.com/2009/01/31/harus-tetap-taat-pada-pemimpin/
http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2985-alasan-wanita-tidak-pantas-jadi-pemimpin.html
[1] Maksudnya dicantumkannya dalam كتاب العتق di فتح الباري
[2] Ibnu Hajar Al Asqalani. Fathul Baari. Kitab Al-Ahkam. (Jakarta: Pustaka Azam, 2009) hal. 389-391
[3] Ibid. hal. 440-444
[4] http://zunlynadia.wordpress.com/2010/12/28/hadis-hadis-tentang-pemimpin/
[5] Ibnu Hajar Al Asqalani.  Opcit. hal. 428-431
[6] http://zunlynadia.wordpress.com opcit
[7]http://alislamu.com/larangan/127-dalam-fitnah-fitnah/3298-larangan-meminta-jabatan.html
[8] Ibnu Hajar AL Asqalani. Opcit. hal. 424-425
[9] http://rumaysho.wordpress.com/2009/01/31/harus-tetap-taat-pada-pemimpin/
[10] Ibnu Hajar Al Asqalani.  Opcit. 436
[11]http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2985-alasan-wanita-tidak-pantas-jadi-pemimpin.html

Friday, February 8, 2013

SISTEM-SISTEM PEMIKIRAN FILSAFAT TENTANG TUHAN

(Ateisme, Teisme, Agnostisisme, Monoteisme, Panteisme, Deisme)
A. Ateisme
       Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme. Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
    Istilah ateisme berasal dari Bahasa Yunani ἄθεος (atheos), yang secara peyoratif digunakan untuk merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/kepercayaan yang sudah mapan di lingkungannya. Dengan menyebarnya pemikiran bebas, skeptisisme ilmiah, dan kritik terhadap agama, istilah ateis mulai dispesifikasi untuk merujuk kepada mereka yang tidak percaya kepada tuhan. Orang yang pertama kali mengaku sebagai "ateis" muncul pada abad ke-18. Banyak ateis bersikap skeptis kepada keberadaan fenomena paranormal karena kurangnya bukti empiris. Yang lain memberikan argumen dengan dasar filosofis, sosial, atau sejarah.
    Seorang ateisme menyangsikan akan adanya Tuhan dan banyak lagi orang yang menyangsikan akan adanya kebangkitan sesudah mati. Mereka percaya, bahwa kesadaran dan kepribadian akan selesai sesudah orang mati. Akan tetapi seorang yang tidak percaya kepada Tuhan mungkin juga seorang yang baik. Seringkali kebaikan seseorang itulah yang menjadikannya orang lain tidak percaya.Ia adalah seorang yang terlalu jujur, sehingga tak mau menerima suatu hal kecuali dengan bukti yang jelas.
B.  Teisme
   Teisme berpendapat bahwa alam diciptakan oleh Tuhan yang tidak terbatas, antara Tuhan dan makhluk sangat berbeda. Menurut teisme, Tuhan disamping berada di alam (Imanen), tetapi dia juga jauh dari alam (Transenden). Ciri lain dari teisme menegaskan bahwa Tuhan setelah menciptakan alam, tetap aktif dan memelihara alam. karena itu, dalam teisme mukjizat yang menyalai hukum alam diyakini kebenarannya, begitu juga do’a seorang akan digelar.
    Lebih lanjut konsep teisme dalam Islam dijelaskan oleh al-Ghozali. Menurutnya Allah adalah zat yang Esa dan pencipta alam serta berperan aktif dalam mengendalaikan alam. Allah menciptakan alam dari tidak ada.
    Manusia, menurut Agustinus sama dengan alam, tidak abadi. Manusia terdiri atas jasad yang fana dan jiwa yang tidak mati. Setelah kematian jiwa menunggu penyatuan, baik dengan jasad lain maupun dengan keadaan yang lebih tinggi yaitu syurga atau neraka. Ketika dibangkitkan jiwa manusia akan mencapai kesempurnaan. Karena itu, hakikat yang sebenarnya dari manusia adalah jiwa, bukan jasadnya. Jiwa yang bersih akan kembali ke penciptanya yaitu Tuhan.
    Ibn maimun seorang filosof Yahudi yang berpaham teisme menyatakan, Tuhan meliputi semua posisi yang penting, tidak berjasad dan tidak berpotensi dan tidak menyerupai makhluk. Dalam hal ini Tuhan sama sekali jauh dari pengetahuan dan pemahaman manusia.
C. Agnostisisme
    Agnostisisme adalah pandangan bahwa keberadaan Allah tidak mungkin diketahui atau dibuktikan. Kata “agnostik” pada dasarnya berarti “tanpa pengetahuan.” Agnostisisme adalah bentuk atheisme yang secara intelektual lebih jujur. Atheisme mengklaim bahwa tidak ada Allah – suatu posisi yang tidak dapat dibuktikan. Agnostisisme berargumentasi bahwa keberadaan Allah tidak dapat dibuktikan atau disangkali – adalah tidak mungkin untuk mengetahui apakah Allah itu ada. Dalam konsep ini agnostisisme benar. Keberadaan Allah tidak dapat dibuktikan atau disangkali secara empiris.
    Agnostisisme pada hakekatnya adalah penolakan untuk mengambil keputusan apakah Allah ada atau tidak. Ini adalah bentuk paling utama dari ketidakmampuan untuk mengambil keputusan. Agnostik percaya bahwa kita tidak boleh percaya atau tidak percaya akan keberadaan Allah karena tidak mungkin untuk mengetahui atau menyangkalinya.
D. Monoteisme
    Monoteisme (berasal dari kata Yunani monon yang berarti tunggal dan Theos yang berarti Tuhan) adalah kepercayaan bahwa Tuhan adalah satu/tunggal dan berkuasa penuh atas segala sesuatu.
E. Panteisme
    Panteisme terdiri dari tiga kata, yaitu Pan, berarti seluruh, Theo, berarti Tuhan, dan Ism (Isme), berarti paham. Jadi, Pantheism atau Panteisme adalah Paham bahwa seluruhnya Tuhan.
    Panteisme berpendapat bahwa seluruh alam ini adalah Tuhan dan Tuhan adalah seluruh alam. Tuhan dalam panteisme adalah satu dan sangat dekat dengan alam (imanen), hanya Tuhan mempunyai penampakan-penampakan atau cara berada tuhan di alam. Tuhan dalam panteisme, disamping Esa juga Maha Besar, dan tidak berubah. Alam indrawi adalah ilusi atau khayal belaka karena selalu berubah. Adapun, yang wujud hakiki hanya satu, yakni Tuhan.
    Dalam Panteisme segala sesuatu adalah Tuhan, tidak satu pun yang tidak tercakup didalam-Nya dan tidak satu pun yang bisa berada tanpa Tuhan.
Kelebihan panteisme adalah:
Pertama, Panteisme diakui menyumbangkan suatu pemikiran yang menyeluruh (holistic) tentang sesuatu, tidak hanya bagian tertentu saja.
Kedua, Panteisme menekankan imanensi Tuhan, sehingga seseorang selalu sadar bahwa Tuhan selalu dekat dengan dirinya. Dengan demikian, dia mampu mengontrol diri dan berusaha berbuat sesuai dengan ketentuan Tuhan.
Ketiga, Panteisme menegaskan bahwa seseorang tidak mampu memberi batasan terhadap Tuhan dengan bahasa manusia yang terbatas. Jika Tuhan tidak terbatas dan trasenden, semua pembatasan / pengertian harus ditiadakan karena yang tidak terbatas tidak bisa ditangkap oleh sesuatu yang terbatas. Oleh karena, keberadaan Tuhan dalam alam adalah sekaligus untuk memudahkan pemahaman tentang Tuhan.
Kelemahan dari konsep Panteisme ini adalah:
Pertama, Menurut panteisme yang radikal, manusia adalah Tuhan, sedangkan Tuhan dalam pandangan ini tidak berubah dan abadi. Kenyataan manusia berubah dan tidak abadi. Karena itu, bagaimana manusia menjadi Tuhan, ketika manusia berubah, sedangkan Tuhan tidak.
Kedua, Panteisme mengatakan bahwa alam ini adalah maya bukan hakiki. Kalau ini dijadikan pegangan, maka bagaimana halnya dengan lampu lalu lintas, apakah lampu itu maya atau benar-benar real. Kalau berpegang pada Panteisme lampu itu adalah fantasi dan maya, begitu juga mobil-mobil.
Ketiga, Jika Tuhan adalah alam dan alam adalah Tuhan sebagaimana ditegaskan oleh panteisme, maka tidak ada konsep kejahatan atau tidak ada kemutlakan kejahatan dan kebaikan.
Ada empat kemungkinan mengenai kejahatan dan kebaikan:
1.  Jika Tuhan sama sekali baik, tentu kejahatan berada diluar Tuhan, tetapi hal ini mustahil karena tidak ada yang diluar Tuhan dan Tuhan adalah semuanya.
2.  Jika Tuhan jahat, tentu kebaikan berada diluar Tuhan. Ini juga mustahil karena tidak ada yang diluar Tuhan dan Tuhan adalah semuanya.
3.  Tuhan adalah baik dan sekaligus jahat. Ini adalah kerancuan berpikir karena ada dua hal yang bertentangan dalam waktu yang sama.
4.  Kebaikan dan kejahatan adalah ilusi. Kalau itu hanya ilusi, bagaimana seseorang membedakan antara kesedihan dan kegembiraan, antara memuji dan mencaci. Karena itu, moralitas dalam panteime tidak bermakna dan pondasi moral dalam panteisme tidak ada.
F.   Deisme
      Deisme merupakan suatu aliran yang mengakui adanya pencipta alam semesta, tetapi setelah alam semesta selesai diciptakan, Tuham menyerahkan dunia pada nasibnya sendiri. Sebab, sang Pencipta sudah memasukkan hukum dunia kedalamnya sehingga manusia dapat menunaikan tugasnya dengan berbakti kepada Tuhan dengan hidup yang sesuai dengan hukum akalnya.
    Alam berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan ketika proses penciptaan. Peraturan-peraturan tersebut tidak berubah-ubah dan sangat sempurna. Dalam paham deisme, Tuhan diibaratkan dengan tukang jam yang sangat ahli, sehingga setelah jam itu selesai tidak membutuhkan si pembuatnya lagi. Jam itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah tersusun dengan rapi.
    Para penganut deisme sepakat bahwa Tuhan Esa dan jauh dari alam, serta maha sempurna. Mereka juga sepakat bahwa Tuhan tidak melakukan interbensi pada alam lewat kekuatan supernatural. Bagaimanapun, tidak semua penganut deisme setuju tentang keterlibatan Tuhan dalam alam dan kehidupan sesudah mati. Karena itu, atas dasar perbedaan tersebut deisme dapat dibagi atas empat tipe yaitu :
Pertama, Tuhan tidak terlibat dengan pengaturan alam. Dia menciptakan alam dan memprogramkan perjalanannya, tetapi dia tidak menghiraukan apa yang telah terjadi atau apa yang akan terjadi.
Kedua, Tuhan terlibat dengan kejadian-kejadian yang sedang terlangsung dialam, tetapi bukan mengenai perbuatan moral manusia. Manusia memiliki kebebasan utnuk berbuat baik atau buruk, bermoral atau tidak bermoral, dan jujur atau bohong, semuanya itu bukan urusan Tuhan.
Ketiga, Tuhan mengatur alam dan sekaligus memperhatikan perbuatan moral manusia. Sesungguhnya Tuhan ingin menegaskan bahwa manusia harus tunduk pada hukum moral yang telah dia tetapkan dijagad raya. Bagaimanapun, manusia tidak akan hidup sesudah mati. Ketika seseorang mati, maka babak terakhir kehidupannya ditutup.
Keempat, Tuhan mengatur alam dan mengharapkan manusia mematuhi hokum moral yang berasal dari alam. Pandanganaini berpendapat bahwa ada kehidupan setelah mati. Seseorang yang berbuat baik akan dapat pahala dan yang berbuat jahat akan dapat hukuman. Pandangan tersebut berkembang dan banya dianut di Amerika dan Inggris.
KESIMPULAN
Dari Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme. Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
2. Teisme berpendapat bahwa alam diciptakan oleh Tuhan yang tidak terbatas, antara Tuhan dan makhluk sangat berbeda. Menurut teisme, Tuhan disamping berada di alam (Imanen), tetapi dia juga jauh dari alam (Transenden).
3. Agnostisisme adalah pandangan bahwa keberadaan Allah tidak mungkin diketahui atau dibuktikan. Kata “agnostik” pada dasarnya berarti “tanpa pengetahuan.” Agnostisisme adalah bentuk atheisme yang secara intelektual lebih jujur.
4. Monoteisme adalah kepercayaan bahwa Tuhan adalah satu/tunggal dan berkuasa penuh atas segala sesuatu.
5. Pantheism atau Panteisme adalah Paham bahwa seluruhnya Tuhan.
6. Deisme merupakan suatu aliran yang mengakui adanya pencipta alam semesta, tetapi setelah alam semesta selesai diciptakan, Tuham menyerahkan dunia pada nasibnya sendiri. Sebab, sang Pencipta sudah memasukkan hukum dunia kedalamnya sehingga manusia dapat menunaikan tugasnya dengan berbakti kepada Tuhan dengan hidup yang sesuai dengan hukum akalnya.


DAFTAR PUSTAKA
David Trueblood, PHILOSOPHY OF RELIGION:FILSAFAT AGAMA.( Jakarta : Bulan Bintang,1965 ) Penterjemah: PROF.Dr.H.M.Rasjidi.
Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, MA, dance of God (Tarian Tuhan), Apeiron: Yogyakarta, 2003.
http://jumhurul-umami.blogspot.com/2009/02/aliran-aliran-dalam-konsep-ketuhanan.html
http://www.gotquestions.org/indonesia/agnostisisme.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Monoteisme
http://jumhurul-umami.blogspot.com/2009/02/aliran-aliran-dalam-konsep-ketuhanan.html

TAUHID ULUHIYAH

A.    Makna beriman kepada Uluhiyah Allah SWT

Beriman kepada Uluhiyah Allah SWT yaitu kepercayaan secara pasti bahwa hanya Allah SWT semata yang berhak atas segala bentuk ibadah, baik yang lahir maupun yang batin. Seperti doa, khauf(takut), tawakkal(berserah diri), isti’anah( memohon pertolongan), salat, zakat, puasa, dan lain-lain. Jadi, hamba tersebut yakin bahwa Allah SWT adalah al ma’bud ( dzat yang disembah), yang tidak ada sekutu baginya. Karena itu, tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah SWT.

Dalam ayat di atas Allah SWT mengahabarkan bahwa sesembahan yang hak hanya satu, karena itu dilarang  menjadikan sembahan lain selain diri-Nya.
Seorang muslim yang di dalam hatinya tertanam tauhid uluhiyah dengan kokoh maka dalam jiwanya terpatri tekad yang kuat bahwa segala pujian, harapan, doa, dan amal perbuatannya hanya semata-mata untuk pengabdian dan bakti kepada Allah SWT. Hanya Allah SWT sajalah yang di tuju oleh makhluk-nya untuk disembah.
Tauhid uluhiyah dalam pengertiannya sering diidentikan dengan tauhid ubudiyah, karena sesungguhnya adanya pengabdian yang hanya ditunjukan kepada Allah SWT merupakan konsekuensi dari keyakinan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT. Kata uluhiyah dinisbatkan kepada kata Al-llah, sedangkan ubudiyah dinisbatkan kepada kata abada.
Tauhid ini disebut ibadah karena dua pertimbangan: Pertama karena penisbatannya kepada Allah SWT, yang disebut tauhid uluhiyah. Kedua karena penisbatannya kepada makhluk,  yang disebut tauhid ibadah. Adapun maksudnya ialah pengesaan Allah SWT dalam ibadah. Yang  berhak diibadahi hanya Allah SWT.

 [1185]  Maksudnya: Allah-lah Tuhan yang Sebenarnya, yang wajib disembah, yang berkuasa dan sebagainya.
1.    التعبد yang berarti ketundukan kepada Allah Azza wa jalla, dengan cara melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, karena dorongan cinta dan pengagungan.
2.    المتعبدبه artinya seperti dikatakan Syaikhul-Islam ibnu Taimiyah rahimahullah,”nama yang mencakup apapun yang dicintai Allah SWT dan diridhainya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang jahir maupun batin.”
Sebagai misal adalah shalat. Pelaksanannya merupakan ibadah, yang berarti juga merupakan ketundukan. Shalat itu sendiri merupakan ibadah yang sekaligus merupakan المتعبد به  .
Pengesaan Allah SWT dengan tauhid ini, hendaklah engkau menjadi hamba bagi Allah SWT semata, meesakan-Nya dalam ketundukan, kecintaan, pengagungan dan beridah kepada-Nya dengan sesuatu yang disyariatkannya. Firman Allah SWT dalam surah Al Isra, ayat 22:

Manusia bersujud kepada Allah SWT dan menjadikan Allah SWT sebagai tempat meminta, tempat mengadu, dan tempat menyandarkan segala pujian dan harapan. Semua yang berupa pengabdian, langsung ditunjukan kepada Allah SWT dengan tanpa perantara (wasilah) dalam bentuk apapun seperti manusia, berhala dan makhluk-makhluk lainnya.

Allah SWT adalah satu-satunya tempat disembah, bukan berarti bahwa Allah SWT berhajat disembah oleh hamba-Nya karena Allah SWT tidak membutuhkan bakti dari makhluk-Nya. Penyembahan di sini merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan hamba dengan Tuhan, antara makhluk dengan Khaliknya.
Dengan demikian baik yang beribadah langsung ke hadirat Allah SWT seperti shalat, puasa, zakat, dan haji maupun beribadah yang tidak langsung seperti membangun mesjid, sarana pendidikan dan sebagainya hendaknya dilakukan karena Allah SWT. Tauhid atau keyakinan semacam ini terlukis dalam ucapan seorang muslim ketika membaca doa iftitah pada waktu melaksanakan shalat.
ان صلاتى و نسكى و محياي و مماتي لله رب العالمين
“ sesungguhnya shalatku, ibadahku,hidupku, dan matiku hanya untuk Allah rabbul'alamin.”

B.     Beriman kepada uluhiyah Allah SWT
Yaitu mengakui bahwa hanya Allah SWT-lah Tuhan yang berhak disembah, tidak ada sekutu-Nya. Dan illah artinya adalah ma’luh maksudnya, yang disembah dengan penuh kecintaan dan pengagungan. Yakni dengan mengesakan Allah SWT dengan segala bentuk ibadah sehingga kita tidak berdoa kecuali kepada Allah SWT, tidak takut kecuali kepada Allah SWT, tidak sujud kecuali kepada Allah SWT, tidak bertawakkal kecuali kepada Allah SWT, dan tidak tunduk kecuali kepada Allah SWT. Dan memang tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah SWT. Allah SWT berfirman:

Tauhid jenis ini adalah kewajiban pertama segenap hamba. Allah SWT berfirman Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dgn sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu bapak {An-Nisa’ 36}. Dan beberapa ayat-ayat lainnya yg isinya tentang hal ini.

C.    Pentingnya  beriman kepada uluhiyah Allah SWT
Pentingnya beriman kepada uluhiyah Allah SWT tampak pada hal-hal berikut ini:
a.    Bahwasanya tujuan penciptaan manusia dan jin adalah beribadah kepada Allah SWT semata,tidak ada sekutu bagi-Nya.  Allah SWT berfirman:

b.    Bahwasanya maksud diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab samawi adalah  untuk menetapkan dan mengakui bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang berhak disembah,sebagaimana firman Allah SWT:

c.    Sesungguhnya kewajiban pertama setiap manusia adalah beriman kepada uluhiyah Allah SWT.sebagaimana diwasiatkan Nabi kepada Mu’ad bin Jabal saat ia diutus ke Yaman. Ketika itu Nabi bersabda:
انك تاتي قومامن اهل اللكتاب فليكن اول ما تدعوهم اليه شها دة ان لا اله الا الله
“Ssesungguhnya engkau akan datang kepada kaum dari kalangan ahli kitab, karena itu pertama kali yang hendaknya kamu serukan kepada mereka adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah .”( HR. Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, hendaknya kamu mengajak mereka untuk mengesakan Allah SWT dalam berbagai bentuk ibadah.

D.    Makna ‘Laa Ilaaha Illallaah’
Kalimat yang agung ini adalah sesuatu yang pertama kali diwajibkan atas manusia, sebagaimana ia adalah kewajiban terakhir bagi seseorang. Maka barangsiapa meninggal diatas kalimat tersebut berarti ia termasuk penghuni syurga,sebagimana disabdakan nabi saw:
من مات وهويعلم ان لا اله الاالله دخل الجنة

Maka makna ‘al-ilah’ adalah ‘al- ma’bud’ ( yang disembah). Sehingga barangsiapa menyembah sesuatu yang lain berarti ia telah menjadikan sembahan selain Allah SWT. Padahal semua itu batil kecuali hanya satu sembahan,yakni Allah SWT semata.

E.    Rukun-rukun ‘ Laa Ilaha Illallah’
kalimat yang agung ini memiliki dua rukun,yaitu: an-nafsu (peniadaan) dan al-itsbat (penetapan).
Rukun yang pertama yaitu’ laa ilaaha’ yang berarti penapian atau peniadaan ibadah kepada selain Allah SWT dan pembatalan kemusrikan serta kewajiban mengingkari segala apa yang disembah selain Allah SWT.
Rukun yang kedua,yaitu’ illallah’ yang berarti penetapan bahwa ibadah itu hanya ditunjukan kepada Allah SWT semata,serta mengesakan-Nya dalam segala bentuk dan macam ibadah. Dalilnya adalah firman Allah SWT:

256.  ...Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat ..( Al-Baqarah:256)

[162]  Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.

F.    Syarat-syarat ‘ Laa Ilaha Illallah’
Syahadat laa ilaaha illallah harus memenuhi tujuh syarat:
1.    mengetahui makna ‘laa ilaaha illallah’
2.    meyakini yang diucapkannya,jika ia ragu-ragu maka itu tiada bermanfaat baginya. 
3.   menerima apa yang ditunjukan oleh makna kalimat itu yakni beribadah hanya kepada Allah SWT semata.
4. Inqiyad (patuh) terhadap makna yang ditunjukannya. makna ‘yuslim wajhahu’(menyerahkan diri) adalah ‘yanqadu wa yakhda’u (tuduk dan patuh),sedangkan buhul tali yang kokoh adalah‘laa ilaha illallah”
5.    Shidq (jujur),yaitu hendaknya orang yang mengucapkan kalimat ini benar-benar jujur dari dalam hatinya. 
6.    Ikhlas, yaitu membersihkan amal dari segala debu syirik,yaitu dengan cara tidak mengucapkan kalimat tersebut dengan tujuan selain dari pada Allah SWT.
7.    Mahabbah atau cinta kepada kalimat ini,serta isinya,juga mencintai orang yang mengamalkan konsekuensinya.

G.    Makna ibadah
Ibadah merupakan bentuk amalan manusia dalam menghadapi Tuha. Ibadah mempunyai esensi yang tetap dan tergambar dalam motivasi ibadah sendiri.  Jadi aspek praktik ini mempunyai bentuk dan cara yang dapat berubah-rubah sesuai dengan tuntutan yang diterima dalam kondisi tertentu,tetapi motivasinya tetap. Di sini dimensi affektif  manusia menduduki fungsi yang terpenting, sebab ibadah merupakan pembinaan keyakinan dan pemupukan iman seseorang.

H.    Tauhid adalah sebab diterimanya ibadah
Sebagai kunsekuensi dari keyakinan kita, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT. (Tauhid Uluhiyah) dan bahwa tidak ada yang mencipta, mengurus dan mengatur alam semesta ini selain Allah SWT.
Maka dengan demikian, baik beribadah yang langsung kehadirat Allah SWT. Seperti sembahyang dan puasa, maupun ibadah sosial melalui amal kebaikan untuk kesejahteraan masyarakat tempat kita hidup seperti zakat, sedekah, penyantunan fakir miskin dan lain-lain, semua itu untuk keselamatan dan kebahagiaan kita sendiri.
Sebaliknya Allah SWT tidak perlu kepada ibadah kita, sebab sebagaimana yang telah difirmankan, bahwa Allah SWT. Tidak butuh kepada alam semesta ini, sehingga walaupun kita bersikap kufur, sama sekali tidak akan mengurangi keagungan Allah SWT.
Dalam praktek, ibadah itu dilakukan karena mengingat Allah SWT. Sebagai Penguasa Tunggal dan Maha Pencipta, dan juga karena didorong oleh keinginan menyatakan syukur atas segala nikmat dan karunia-Nya. Pernyataan syukur itu bukan hanya dengan ucapan syukur, terima kasih atau yang lazim dengan ucapan alhamdulillah saja, tetapi yang terutama dengan cara mentaati segala perintah dan menjauhi larangan-Nya atau dengan kata lain harus taqwa dan sekaligus menyatakan syukur atas nikmat  dan karunia-Nya.
Ibadah yang semata-mata mengingat perintah Allah SWT. Seperti dalam firman-Nya:

Syekh Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,” Ketahuilah kebutuhan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun tidak memiliki bandingan yang dapat dikiaskan tetapi dari sebagian segi mirip dengan kebutuhan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbedaan mendasar. Karena hakikat seorang hamba adalah hati dan rohnya ia tidak bisa baik kecuali dengan Allah yang tiada Tuhan selain-Nya. Ia tidak bisa tenang di dunia kecuali dengan mengingat-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah maka hal itu tidak akan berlangsung lama tetapi akan berpindah-pindah dari satu macam ke macam yg lain dari satu orang kepada orang lain. Adapun Tuhannya maka Dia dibutuhkan tiap saat dan tiap waktu; di mana pun ia berada maka Dia selalu bersamanya”. {Majmu Fatawa I/24}.
Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul karena ia adalah asas dan pondasi tempat dibangunnya seluruh amal. Tanpa merealisasikannya semua amal ibadah tidak akan diterima. Karena kalau ia tidak terwujud munculah lawannya yaitu syirik. Sedangkan Allah SWT berfirman Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik.