Motto

Hidup adalah pembelajaran tak kenal henti....

Friday, January 13, 2012

Peranan Guru Dalam Pembelajaran

Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai paling maju, guru memegang peranan penting. Hampir tanpa kecuali, guru merupakan satu di antara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat.
Guru memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia, serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa.
Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa atau anak didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi aspek kehidupan, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik.
Guru memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya sebagai guru. Yang dimaksud sebagai peran adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bertanggungjawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar mengajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar disamping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus mampu menciptakan situasi kondisi belajar yang sebaik-baiknya
Semua orang yakin bahwa guru memiliki peran yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru .
Adams dan Decey mengemukakan peranan guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal antara lain guru sebagai: pengajar, pendidik, pembimbing, motivator, dll. Sedangkan WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.

1.    Peran Guru sebagai Pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Sehingga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah tugas yang sangat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam sistem pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya” yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disipilin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan.
Guru dikatakan sebagai seorang pendidik sebab dalam pekerjaannya ia tidak hanya “mengajar” seseorang agar tahu beberapa hal, tetapi guru juga melatihkan beberapa keterampilan dan terutama sikap mental anak didik. “Mendidik” sikap mental seseorang tidak cukup hanya “mengajarkan” sesuatu pengetahuan, tetapi bagaimana pengetahuan itu harus di didikkan dengan guru sebagai idolanya .
Tugas dan peranan guru sebagai seorang pendidik sebenarnya sangat kompleks, tidak terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif di kelas, yang lazim disebut proses belajar mengajar.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab kemayarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-ana agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Sebagai seorang pendidik, seorang guru memiliki peran antara lain:
a.    Guru adalah teman terbaik
b.    Sosok terhormat memberikan jalan untuk kita melangkah menjadi orang yang lebih baik
c.    Penuntun dikala lengah
d.    Pembimbing dikala salah
e.    Guru bak cahaya didalam kegelapan menuntun kita untuk melangkah meraih masa depan
Menurut James B. Brow mengemukakan bahwa tugas dan peranan seorang guru antara lain; menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa .
Seorang guru menjadi pendidik berarti sekaligus menjadi pembimbing, sebagai contoh guru yang berfungsi sebagai “pendidik” dan “pengajar” seringkali akan melakukan pekerjaan bimbingan.
Jadi yang jelas dalam proses pendidikan kegiatan “mendidik”, “pengajar” dan bimbingan sebagai yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing, minimal ada 2 fungsi, yakni fungsi moral dan fungsi kedinasan .

2.    Peran Guru sebagai Pengajar
Sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru telah melaksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya yang pertama dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari.
Guru sebagai pengajar ialah orang yang memiliki kemampuan pedagogi sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik tentang materi yang ia ajarkan kepada peseta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki ilmu mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional .
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain diluar fungsi sekolah, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan dimasyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Sebagai seorang pengajar di kelas seorang guru hendaknya:
a.    Memiliki informasi yang dibutuhkan dalam pembelajaran
b.    Mampu menyampaikan informasi dengan tepat
c.    Mampu mengarahkan kegiatan pembelajaran
d.    Mampu menilai keberhasilan pembelajaran
e.    Mampu membantu siswa mengatasi masalah
f.    Mampu mengatur dan memonitor pelaksanaan pembelajaran
Seorang guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Saat ini menjadi seorang guru disekolah bukan lagi profesi memalukan sebagaimana dahulu, pandangan masyarakat terhadap guru sudah jauh lebih baik, guru sudah lebih dihargai. Meningkatnya penghargaan terhadap profesi guru ini sepantasnya membuat kita sebagai calon guru berusaha meningkatkan kemampuan profesionalnya, meningkatkan perannya sebagai seorang pengajar dan pendidik nantinya.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pendidik pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.

Thursday, January 12, 2012

Kode Etik Guru

1.    Pengertian Kode Etik
Salah satu syarat menjadi profesi, guru harus memiliki kode etik yang akan menjadi pedoman dalam pelaksakan tugas profesinya. Kode etik tersebut disusun oleh organisasi profesi di Indonesia adalah Persatuan Guru Seluruh Indonesia ( PGRI ). Keikutsertaan guru dalam berbagai macam organisasi profesi tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu profesionalisme guru.
Kalau Istilah “ kode etik “ itu dikaji, maka terdiri dari dua kata yaitu “ kode “  dan “ etik “ berasal dari bahasa Yunani, “ ethos “ yang berarti watak, adab atau cara hidup. Dapat diartikan bahwa etik itu menunjukkan “ cara berbuat yang menjadi adat, karena persetujuan bagi kelompok manusia “. Dan etik biasanya dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang disebut “ kode “, sehingga terjelmalah yang disebut dengan “ kode etik “. Atau secara harfiah “ kode etik “ berarti sumber etik. Etika artinya tata susila ( etika ) atau hal-hal yang berhubungn dengan kesusilaan dalam suatu pekerjaan. Jadi, “ kode etik guru “ diartikan sebagai “ aturan tata susila keguruan” menurut Westby Gibson, kode etik guru dikatakan sebagai suatu statemen formal yang merupakan norma ( aturan tata susila ) dalam mengatur tingkah laku guru.
Jadi, Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara.
Karena itu guru sebagai tenaga profesional perlu memiliki “ kode etik guru “ dan menjadikannya sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan selama dalam pengabdian. Kode etik guru ini merupakan ketentuan yang mengikat semua sikap dan perbuatan guru. Bila guru telah melakukan perbuatan asusila dan amoral berarti guru telah melanggar “ kode etik guru “. Sebab kode etik ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi guru itu sendiri.   

2.    Kode Etik Guru Indonesia
Berbicara mengenai “ Kode Etik Guru Indonesia “ berarti kita membicarakan guru di negara kita, kode Etik guru Indonesia sebagai hasil rumusan kongres PGRI XIII pada tanggal 21-25 November 1973 di Jakarta, kode etik guru tersebut yaitu:
a.    Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila, yaitu dengan cara:
•    Guru menghormati hak individu dan kepribadian peserta didiknya masing-masing.
•    Guru brerusaha mensukseskan pendidikan yang serasi ( jasmaniah dan rohaniah ) bagi peserta didiknya.
•    Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila, Pendidikaan moral Pancasila bagi peserta didiknya.
•    Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
•    Guru melatih dan memecahkan masalah dan membina daya kreasi peserta didik.
•    Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada peserta didik.
b.    Guru memiliki kejujuran profesionl dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing, yaitu dengan cara:
•    Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan peserta didiknya masing-masing.
•    Guru hendaknya luwes di dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya masing-masing.
•    Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membedakan jenis dan posisi sosial orang tua peserta didiknya.
c.    Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan, yaitu dengan cara:
•    Komunikasi guru dan peserta didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
•    Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluarganya masing-masing.
•    Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan peserta didik.
d.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua peserta didik dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik, yaitu dengan cara:
•    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga peserta didik betah berada dan belajar di sekolah.
•    Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua peserta didik sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal-balik untuk kepentingan peserta didik.
•    Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua peserta didik / masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
•    Pertemuan dengan orang tua peserta didik harus diadakan secara teratur.
e.    Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan, yaitu dengan cara:
•    Guru memperluas pengetahuan mengenai profesi keguruan.
•    Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya.
•    Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaruan bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
•    Guru turut bersama-sama masyarakat sekitar di dalam berbagai aktivitas.
•    Guru mengusahakan terciptanya kerja sama dengan sebaik-baiknya antar sekolah, orang tua pendidik dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan.
f.    Guru secara sendiri-sendiri / atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya, yaitu dengan cara:
•    Guru melanjutkan studinya dengan cara membaca buku-buku, mengikuti seminar, gerakangerakan koperasional, pertemuan-pertemuan pendidikan, mengikuti penataran, dan mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
•    Guru bicara, bersikap dan bertindak sesuai martabat profesinya.
g.    Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun di dalam hubungan keseluruhan, yaitu dengan cara:
•    Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat, saling menasehati, dan bantu membantu sesama lainnya, baik dalam hubungan kepentinga pribadi maupun dalam menunaikan tugas profesinya.
•    Guru tidak melakukan tindakan-tindakan tang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru.
h.    Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya, dengan cara:
•    Guru menjadi anggota dan membantu organisai guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya,
•    Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan antara sesama pengabdi pendidik.
•    Guru senantiasa bersama agar menghindarkan diri dari sikap, ucapan-ucapan, dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
i.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakasanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, dengan cara:
•    Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
•    Guru melakukan tugas profesional dengan rasa pengabdian.
•    Guru berusaha menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua peerta didik dan masyarakat sekitarnya.
•    Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerahnya dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya kode etik guru ini diharapkan guru-guru di Indonesia mempunyai pegangan untuk melaksanakan tugas profesionalnya. Adapun  Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :
1.  Nilai-nilai agama dan Pancasila
2.  Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3. Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual.

3.    Tujuan Kode Etik
Tujuan kode etik adalah sebagai berikut:
1.    Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.    Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.    Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.    Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.    Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.    Menentukan baku standarnya sendiri.

4.    Fungsi Kode Etik
Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
1.    Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
2.    Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
3.    Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
4.    Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
 Kode etik merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.

Logika Matematika

Ingkaran, Disjungsi, Konjungsi, Implikasi, Biimplikasi
WWW.BELAJAR-MATEMATIKA.COM

Tabel Kebenaran :
p q ~ p ~ q p ∨ q p ∧ q p →q p⇔ q
B B S S B B B B
B S S B B S S S
S B B S B S B S
S S B B S S B B
Keterangan :
1. ~ p = ingkaran/negasi dari p
~ q = ingkaran/negasi dari q
2. p ∨ q = Disjungsi
Bernilai Benar jika ada yang benar (jika salah satu dari p dan q benar atau kedua-duanya benar)
3. p ∧ q = Konjungsi
Bernilai salah jika ada yang salah (jika salah satu dari p dan q salah atau kedua-duanya salah)
4. p → q = Implikasi
Bernilai salah jika p benar dan q salah (jika tidak memenuhi kriteria ini nilainya benar)
5 . p ⇔ q = Biimplikasi
Bernilai benar jika p dan q kedua-duanya bernilai benar atau kedua-duanya bernilai salah
(kedua-duanya mempunyai nilai yang sama)
Ingkaran/negasi
Pernyataan Ingkaran/Negasinya
p ∨ q ~p ∧ ~q
p ∧ q ~p ∨ ~q
p →q p ∧ ~q
p ⇔ q (p ∧ ~q) ∨ (q ∧ ~p)
SMA - 2
WWW.BELAJAR-MATEMATIKA.COM
Diperbolehkan memperbanyak dengan mencantumkan sumbernya
• Konvers, Invers, Kontraposisi
p q ~ p
Negasi
~ q
Negasi
p →q
Implikasi
q →p
Konvers
~p →~q
Invers
~q →~p
Kontraposisi
B B S S B B B B
B S S B S B B S
S B B S B S S B
S S B B B B B B
Ekuivalen (sama)
Ekuivalensi : p → q = ~q → ~p = ~p ∨ q
Ingkaran/negasi
Pernyataan Ingkaran/Negasinya
p →q p ∧ ~q
q →p q ∧ ~p
~p →~q ~p ∧ ~q
~q →~p ~p ∧ q
Negasi kalimat berkuantor :
~(semua p) = ada/beberapa ~p
~(ada/beberapa p) = semua ~p
Penarikan Kesimpulan :
1. Modus Ponens 2 Modus Tollens 3. Modus Sillogisme
p → q (Benar) p → q (Benar) p → q (Benar)
p (Benar) ~q (Benar) q → r (Benar)
∴ q (Benar) ∴ ~p (Benar) ∴p → r (Benar)
SMA - 3
WWW.BELAJAR-MATEMATIKA.COM
Diperbolehkan memperbanyak dengan mencantumkan sumbernya
Contoh Soal :
1. Ingkaran dari (p ∧ q) → r adalah :
Jawab :
Dari table di atas didapatkan p → q ingkarannya p ∧ ~q
Anggap (p ∧ q) = p 􀃆 tidak berubah
r = q 􀃆 ~q = ~r
sehingga ingkaran dari (p ∧ q) → r adalah p ∧q ∧ ~ r
2. Negasi dari pernyataan “ Jika Budi belajar, maka ia lulus” adalah :
A. Jika Budi lulus, maka ia belajar
B. Jika Budi tidak lulus, maka ia tidak belajar
C. Jika Budi tidak belajar, maka ia tidak lulus
D. Budi belajar dan ia tidak lulus
E. Budi tidak belajar tetapi ia lulus
Jawab:
Pernyataannya sama dengan no 1 di atas
p → q ingkarannya p ∧ ~q
→ = ⇒ = identik dengan kata “ maka “
∧ = identik dengan kata “dan” , “tetapi”, “walaupun”, “meskipun”, ”hanya saja”
p = Budi belajar
q = lulus 􀃆 ~q = tidak lulus
p ∧ ~q = Budi belajar dan ia tidak lulus 􀃆 D
3. Diberikan premis-premis berikut :
1. Jika saya belajar matematika maka saya lulus ujian
2. saya tidak lulus ujian
Kesimpulan dari pernyataan tersebut :
A. Saya belajar matematika
B. Saya tidak belajar matematika
C. Saya tidak belajar matematika tetapi tetap tidak bisa
D. Saya tidak belajar tetapi lulus ujian
E. Saya tidak belajar matematika dan lulus ujian
SMA - 4
WWW.BELAJAR-MATEMATIKA.COM
Diperbolehkan memperbanyak dengan mencantumkan sumbernya
Jawab :
p = saya belajar matematika
~p = saya tidak belajar mateamtika
q = saya lulus ujian
~q = saya tidak lulus ujian
premis 1 : Jika saya belajar matematika maka saya lulus ujian : p ⇒ q
premis 2 : Saya tidak lulus ujian ~q 􀃆 Modus Tollens
Kesimpulan ∴ ~p
Maka kesimpulannya = ~p = saya tidak belajar matematika 􀃆 B
4. Negasi dari pernyataan “Beberapa siswa tidak mengikuti upacara” adalah:
A. Ada siswa yang mengikuti upacara
B. Ada siswa yang tidak mengikuti upacara
C. Semua siswa mengikuti upacara
D. Semua siswa tidak mengikuti upacara
E. Beberapa siswa mengikuti upacara
Jawab:
Lihat teori sebelumnya:
Negasi kalimat berkuantor :
1. ~(semua p) = ada/beberapa ~p
2. ~(ada/beberapa p) = semua ~p
Soal no. 4 memenuhi teori 2 􀃆 jawabannya adalah semua ~p
Step 1 : misal : p = tidak mengikuti upacara maka ~p = mengikuti upacara
Step 2 : ada/beberapa ingkarannya adalah semua
Sehingga jawabannya adalah = semua ~p = semua siswa mengikuti upacara 􀃆 C

Tauhid Uluhiyah

A.    Makna beriman kepada Uluhiyah Allah SWT

Beriman kepada Uluhiyah Allah SWT yaitu kepercayaan secara pasti bahwa hanya Allah SWT semata yang berhak atas segala bentuk ibadah, baik yang lahir maupun yang batin. Seperti doa, khauf(takut), tawakkal(berserah diri), isti’anah( memohon pertolongan), salat, zakat, puasa, dan lain-lain. Jadi, hamba tersebut yakin bahwa Allah SWT adalah al ma’bud( dzat yang disembah), yang tidak ada sekutu baginya. Karena itu, tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah SWT, sebagaimana firmannya:
          
163.  Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang( Al Baqarah:163)

Dalam ayat di atas Allah SWT mengahabarkan bahwa sesembahan yang hak hanya satu, karena itu dilarang  menjadikan sembahan lain selain diri-Nya.
Seorang muslim yang di dalam hatinya tertanam tauhid uluhiyah dengan kokoh maka dalam jiwanya terpatri tekad yang kuat bahwa segala pujian, harapan, doa, dan amal perbuatannya hanya semata-mata untuk pengabdian dan bakti kepada Allah SWT. Hanya Allah SWT sajalah yang di tuju oleh makhluk-nya untuk disembah.
Tauhid uluhiyah dalam pengertiannya sering diidentikan dengan tauhid ubudiyah, karena sesungguhnya adanya pengabdian yang hanya ditunjukan kepada Allah SWT merupakan konsekuensi dari keyakinan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT. Kata uluhiyah dinisbatkan kepada kata Al-llah, sedangkan ubudiyah dinisbatkan kepada kata abada.
Tauhid ini disebut ibadah karena dua pertimbangan: Pertama karena penisbatannya kepada Allah SWT, yang disebut tauhid uluhiyah. Kedua karena penisbatannya kepada makhluk,  yang disebut tauhid ibadah. Adapun maksudnya ialah pengesaan Allah SWT dalam ibadah. Yang  berhak diibadahi hanya Allah SWT. Firmannya:
 •    •      
30.  Demikianlah, Karena Sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak[1185] dan Sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah Itulah yang batil
 [1185]  Maksudnya: Allah-lah Tuhan yang Sebenarnya, yang wajib disembah, yang berkuasa dan sebagainya.
1.    التعبد yang berarti ketundukan kepada Allah Azza wa jalla, dengan cara melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, karena dorongan cinta dan pengagungan.
2.    المتعبدبه artinya seperti dikatakan Syaikhul-Islam ibnu Taimiyah rahimahullah,”nama yang mencakup apapun yang dicintai Allah SWT dan diridhainya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang jahir maupun batin.”
Sebagai misal adalah shalat. Pelaksanannya merupakan ibadah, yang berarti juga merupakan ketundukan. Shalat itu sendiri merupakan ibadah yang sekaligus merupakan المتعبد به  .
Pengesaan Allah SWT dengan tauhid ini, hendaklah engkau menjadi hamba bagi Allah SWT semata, meesakan-Nya dalam ketundukan, kecintaan, pengagungan dan beridah kepada-Nya dengan sesuatu yang disyariatkannya. Firman Allah SWT dalam surah Al Isra, ayat 22:
    •     
22.  Janganlah kamu adakan Tuhan yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).

Manusia bersujud kepada Allah SWT dan menjadikan Allah SWT sebagai tempat meminta, tempat mengadu, dan tempat menyandarkan segala pujian dan harapan. Semua yang berupa pengabdian, langsung ditunjukan kepada Allah SWT dengan tanpa perantara (wasilah) dalam bentuk apapun seperti manusia, berhala dan makhluk-makhluk lainnya.
      
Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu, dan kami Hanya kepada-Nya berserah diri".
(QS Al Ankabut)


          •   
98.  Sesungguhnya Tuhanmu hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu".(Al Baqarah:163)

Allah SWT adalah satu-satunya tempat disembah, bukan berarti bahwa Allah SWT berhajat disembah oleh hamba-Nya karena Allah SWT tidak membutuhkan bakti dari makhluk-Nya. Penyembahan di sini merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan hamba dengan Tuhan, antara makhluk dengan Khaliknya.
Dengan demikian baik yang beribadah langsung ke hadirat Allah SWT seperti shalat, puasa, zakat, dan haji maupun beribadah yang tidak langsung seperti membangun mesjid, sarana pendidikan dan sebagainya hendaknya dilakukan karena Allah SWT. Tauhid atau keyakinan semacam ini terlukis dalam ucapan seorang muslim ketika membaca doa iftitah pada waktu melaksanakan shalat.
ان صلاتى و نسكى و محياي و مماتي لله رب العالمين
“ sesungguhnya shalatku, ibadahku,hidupku, dan matiku hanya untuk Allah rabul
alamin.”
B.     Beriman kepada uluhiyah Allah SWT
Yaitu mengakui bahwa hanya Allah SWT-lah Tuhan yang berhak disembah, tidak ada sekutu-Nya. Dan illah artinya adalah ma’luh maksudnya, yang disembah dengan penuh kecintaan dan pengagungan. Yakni dengan mengesakan Allah SWT dengan segala bentuk ibadah sehingga kita tidak berdoa kecuali kepada Allah SWT, tidak takut kecuali kepada Allah SWT, tidak sujud kecuali kepada Allah SWT, tidak bertawakkal kecuali kepada Allah SWT, dan tidak tunduk kecuali kepada Allah SWT. Dan memang tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah SWT. Allah SWT berfirman:
    
5.  Hanya Engkaulah yang kami sembah[6], dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan[7].
(Al Fatihah:5)
[6]  Na'budu diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, Karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya.
[7]  Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.
Dan tauhid jenis ini adalah kewajiban pertama segenap hamba. Allah SWT berfirman Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dgn sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu bapak {An-Nisa’ 36}. Dan beberapa ayat-ayat lainnya yg isinya tentang hal ini.

C.    Pentingnya  beriman kepada uluhiyah Allah SWT
Pentingnya beriman kepada uluhiyah Allah SWT tampak pada hal-hal berikut ini:
a.    Bahwasanya tujuan penciptaan manusia dan jin adalah beribadah kepada Allah SWT semata,tidak ada sekutu bagi-Nya.  Allah SWT berfirman:
      
56.  Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
(Adz Zariyat:56)
            
84.  Dan dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi dan Dia-lah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.


b.    Bahwasanya maksud diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab samawi adalah  untuk menetapkan dan mengakui bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang berhak disembah,sebagaimana firman Allah SWT:
    •      
36.  Dan sungguhnya kami Telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut[826] itu (An Nahl:36)
[826]  Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
[826]  Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
c.    Sesungguhnya kewajiban pertama setiap manusia adalah beriman kepada uluhiyah Allah SWT.sebagaimana diwasiatkan Nabi kepada Mu’ad bin Jabal saat ia diutus ke Yaman. Ketika itu Nabi bersabda:
انك تاتي قومامن اهل اللكتاب فليكن اول ما تدعوهم اليه شها دة ان لا اله الا الله
“ sesungguhnya engkau akan datang kepada kaum dari kalangan ahli kitab, karena itu pertama kali yang hendaknya kamu serukan kepada mereka adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah .”( HR. Bukhari dan Muslim)
Maksudnya, hendaknya kamu mengajak mereka untuk mengesakan Allah SWT dalam berbagai bentuk ibadah.

D.    Makna ‘Laa Ilaaha Illallaah’
Kalimat yang agung ini adalah sesuatu yang pertama kali diwajibkan atas manusia, sebagaimana ia adalah kewajiban terakhir bagi seseorang. Maka barangsiapa meninggal diatas kalimat tersebut berarti ia termasuk penghuni syurga,sebagimana disabdakan nabi saw:
من مات وهويعلم ان لا اله الاالله دخل الجنة
“Barangsiapa meninggal dunia dan ia mengerti bahwa tidak ada sesmbahan yang hak kecuali Allah, niscaya ia akan masuk syurga”(HR Muslim)

Maka makna ‘al-ilah’ adalah ‘al- ma’bud’ ( yang disembah). Sehingga barangsiapa menyembah sesuatu yang lain berarti ia telah menjadikan sembahan selain Allah SWT. Padahal semua itu batil kecuali hanya satu sembahan,yakni Allah SWT semata.

E.    Rukun-rukun ‘ Laa Ilaha Illallah’
kalimat yang agung ini memiliki dua rukun,yaitu: an-nafsu (peniadaan) dan al-itsbat (penetapan).
Rukun yang pertama yaitu’ laa ilaaha’ yang berarti penapian atau peniadaan ibadah kepada selain Allah SWT dan pembatalan kemusrikan serta kewajiban mengingkari segala apa yang disembah selain Allah SWT.
Rukun yang kedua,yaitu’ illallah’ yang berarti penetapan bahwa ibadah itu hanya ditunjukan kepada Allah SWT semata,serta mengesakan-Nya dalam segala bentuk dan macam ibadah. Dalilnya adalah firman Allah SWT:
         
256.  ...Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat ..( Al-Baqarah:256)

[162]  Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.

F.    Syarat-syarat ‘ Laa Ilaha Illallah’
Syahadat laa ilaaha illallah harus memenuhi tujuh syarat:
1.    mengetahui makna ‘laa ilaaha illallah’
2.    meyakini yang diucapkannya,jika ia ragu-ragu maka itu tiada bermanfaat baginya. Allah SWT berfirman:
         
15.  Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu ( Al Hujarat:15)
3.    menerima apa yang ditunjukan oleh makna kalimat itu yakni beribadah hanya kepada Allah SWT semata.
4.    Inqiyad (patuh) terhadap makna yang ditunjukannya. Allah SWT berfirman:
            
22.  Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. ( Luqman;22)

makna ‘yuslim wajhahu’(menyerahkan diri) adalah ‘yanqadu wa yakhda’u (tuduk dan patuh),sedangkan buhul tali yang kokoh adalah‘laa ilaha illallah”
5.    Shidq(jujur),yaitu hendaknya orang yang mengucapkan kalimat ini benar-benar jujur dari dalam hatinya. Nabi bersabda:
ما من احد يشهد ان لا اله الاالله وان محمداعبده ورسوله صدقا من قلبه الاحرمة الله على النار
" Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang hak melainkan Allah SWT dan bahwa Muhammad SAW adalah hamba dan utusan-Nya secara jujur dari dalam hatinya,kecuali Allah SWT mengharamkan dirinya dari neraka.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
6.    Ikhlas, yaitu membersihkan amal dari segala debu syirik,yaitu dengan cara tidak mengucapkan kalimat tersebut dengan tujuan selain dari pada Allah SWT.
ان الله حرم على النارمن قال لااله الاالله يبتغي بذلك وجه الله
“ sesungguhnya Allah SWT mengharamkan atas neraka orang yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’(dengan ikhlas di hatinya) karena mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah SWT”( HR Bukhari dan Muslim)
7.    Mahabbah atau cinta kepada kalimat ini,serta isinya,juga mencintai orang yang mengamalkan konsekuensinya.
 ••                 
165.  Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.
.
G.    Makna ibadah
Ibadah merupakan bentuk amalan manusia dalam menghadapi Tuha. Ibadah mempunyai esensi yang tetap dan tergambar dalam motivasi ibadah sendiri.  Jadi aspek praktik ini mempunyai bentuk dan cara yang dapat berubah-rubah sesuai dengan tuntutan yang diterima dalam kondisi tertentu,tetapi motivasinya tetap. Di sini dimensi affektif  manusia menduduki fungsi yang terpenting, sebab ibadah merupakan pembinaan keyakinan dan pemupukan iman seseorang.

H.    Tauhid adalah sebab diterimanya ibadah
Sebagai kunsekuensi dari keyakinan kita, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT. (Tauhid Uluhiyah) dan bahwa tidak ada yang mencipta, mengurus dan mengatur alam semesta ini selain Allah SWT.
Maka dengan demikian, baik beribadah yang langsung kehadirat Allah SWT. Seperti sembahyang dan puasa, maupun ibadah sosial melalui amal kebaikan untuk kesejahteraan masyarakat tempat kita hidup seperti zakat, sedekah, penyantunan fakir miskin dan lain-lain, semua itu untuk keselamatan dan kebahagiaan kita sendiri.
Sebaliknya Allah SWT tidak perlu kepada ibadah kita, sebab sebagaimana yang telah difirmankan, bahwa Allah SWT. Tidak butuh kepada alam semesta ini, sehingga walaupun kita bersikap kufur, sama sekali tidak akan mengurangi keagungan Allah SWT.
Dalam praktek, ibadah itu dilakukan karena mengingat Allah SWT. Sebagai Penguasa Tunggal dan Maha Pencipta, dan juga karena didorong oleh keinginan menyatakan syukur atas segala nikmat dan karunia-Nya. Pernyataan syukur itu bukan hanya dengan ucapan syukur, terima kasih atau yang lazim dengan ucapan alhamdulillah saja, tetapi yang terutama dengan cara mentaati segala perintah dan menjauhi larangan-Nya atau dengan kata lain harus taqwa dan sekaligus menyatakan syukur atas nikmat  dan karunia-Nya.
Ibadah yang semata-mata mengingat perintah Allah SWT. Seperti dalam firman-Nya:
       
23.  Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia
Syekh Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,” Ketahuilah kebutuhan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun tidak memiliki bandingan yang dapat dikiaskan tetapi dari sebagian segi mirip dengan kebutuhan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbedaan mendasar. Karena hakikat seorang hamba adalah hati dan rohnya ia tidak bisa baik kecuali dengan Allah yang tiada Tuhan selain-Nya. Ia tidak bisa tenang di dunia kecuali dengan mengingat-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah maka hal itu tidak akan berlangsung lama tetapi akan berpindah-pindah dari satu macam ke macam yg lain dari satu orang kepada orang lain. Adapun Tuhannya maka Dia dibutuhkan tiap saat dan tiap waktu; di mana pun ia berada maka Dia selalu bersamanya”. {Majmu Fatawa I/24}.
Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul karena ia adalah asas dan pondasi tempat dibangunnya seluruh amal. Tanpa merealisasikannya semua amal ibadah tidak akan diterima. Karena kalau ia tidak terwujud munculah lawannya yaitu syirik. Sedangkan Allah SWT berfirman Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik.

TAUHID RUBUBIYAH

Tauhid adalah meyakini keesaan Allah Ta’ala dalam rububiyah, ikhlas beribadah kepada-Nya, serta menetapkan bagiNya nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Dengan demikian, tauhid itu mencakup dalam tiga macam: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah serta tauhid asma’ wa sifat. Setiap macam dari ketiga tauhid tersebut sebagai seorang muslim haruslah mengerti dan ini harus pula dijelaskan agar menjadi terang perbedaan antara ketiganya. Islam merupakan agama yang telah disempurnakan oleh Allah Ta’ala seperti ternukil di dalam firman-Nya, “…Pada hari ini telah Ku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Ku cukupkan bagi kalian nikmat-Ku, dan telah Ku ridhai bagimu islam sebagai agamamu…”.(Al-Maidah:3).
Dalam ayat ini mengandung pengertian bahwa islam itu telah sempurna dan tidak lagi membutuhkan tambahan sedikitpun. Karena itu di dalam kita mempelajari segala sesuatu tentang islam ini maka kita harus merujuk kepada para sahabat Radhiyallahu ‘Anhu yang mana mereka mendapat pelajaran langsung dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Secara etimologis kata “Rabb” sebenarnya mempunyai banyak arti, antara lain menumbuhkan, mengembangkan, mendidik, memelihara, memperbaiki, menanggung, mengumpulkan, mempersiapkan, memimpin, mengepalai, menyelesaikan suatu perkara, memiliki dan lain-lain, namun untuk lebih sederhana dalam hubungannya dengan Rububiyatullah (Tauhid Rububiyah) kita mengambil beberapa arti saja yaitu mencipta, member rezeki, memelihara, mengelola, dan memiliki (kata-kata mencipta, member rezeki dan mengelola disimpulkan dari beberapa pengertian etimologis diatas),dan sebagian arti Rabb kita masukkan secara khusus ke dalam pengertian Mulkiyatullah (tauhid mulkiyah) seperti memimpin, mengepalai dan menyelasaikan suatu perkara.  Dengan pengertian di atas ayat Allah SWT: “Alhamdu lillahi rabbil’alamin” bisa kita fahami bahwa segala puja dan puji hanyalah untuk Allah Yang Mencipta, Memberi rezki, memelihara, Mengelola dan memiliki alam semesta. Begitu juga ayat :”Qull a’uzubirabbinnas”, bisa kita fahami : katakanlah (Hai Muhammad), aku berlindung dengan yang Maha Pencipta, Memberi Rezki, Memelihara, Mengelola (kehidupan) dan memiliki manusia. Pengertian bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Zat Yang mencipta, Memberi rezki, Memelihara, Mengelola dan memiliki, banyak kita dapati, di dalam kitab suci Al-Qur’an, antara lain dalam ayat-ayat berikut ini.

 ••            

“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa, (Al-Baqarah 2; 21)
              •            
“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah Padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah 2; 22)

Tauhid rububiyah ialah suatu kepercayaan, bahwa yang menciptakan alam dunia beserta seisinya ini, hanya Allah sendiri tanpa bantuan siapa pun. Dunia ini ada, tidak berada dengan sendirinya tetapi ada yang menciptakan dan ada pula yang menjadikan yaitu Allah SWT. Allah Maha Kuat, tiada kekuatan yang menyamai af’al Allah SWT. Maka timbullah kesabaran bagi makhluk, untuk meng-agungkan Allah, makhluk harus bertuhan hanya kepada Allah, tidak kepada yang lain. Maka keyakinan inilah yang disebut Tauhid rububiyah. Jadi tauhid rububiyah ialah tauhid yang berhubungan dengan soal-soal ketuhanan.
Allah adalah pencipta alam semesta beserta seisinya, seperti firman-Nya Al-Qur’an :

             
“(yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain dia; Pencipta segala sesuatu, Maka sembahlah Dia”

                                                   
Katakanlah: "Siapakah Tuhan langit dan bumi?" Jawabnya: "Allah". Katakanlah: "Maka Patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, Padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?". Katakanlah: "Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?" Katakanlah: "Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan yang Maha Esa lagi Maha Perkasa". (Ar-Rad 13;16)
Dan bahwasanya Dia adalah penguasa alam dan Pengatur semesta, Dia yang mengangkat dan menurunkan, Dia yang memuliakan dan menghinakan, Mahakuasa atas segala sesuatunya. Pengatur rotasi siang dan malam, Yang menghidupkan dan Yang mematikan. Yang Allah telah jelaskan dalam firman-Nya:
                      •           •  •                    

”Katakanlah: ‘WahaiRabb Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Kau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rizki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab(batas).”(Ali Imran: 26-27).
Allah Ta’ala telah menafikan (menghilangkan) sekutu baginya dalam kekuasaan-Nya, sebagaimana Dia menafikan adanya sekutu dalam penciptaan dan pemberian rizki. Allah berfirman:
                 
”Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan(mu) selain Allah…”(Luqman:11)

Allah menyatakan pula tentang keesaanNya dalam RububiyahNya atas segala Nya,
                •                    
”Sesungguhnya Rabb kalian ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakanNya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintahNya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam.”(Al-A’raf:54).
Allah menciptakan semua makhluk-Nya di atas fitrah pengakuan terhadap rububiyah-Nya.
    Bentuk tauhid semacam ini tidak ada yang mengingkari selain penganut faham materialis-atheis yang mengingkari wujud Allah SWT, seperti kaum Dahriyyun pada masa lalu dan komunisme pada masa sekarang. Termasuk pengikut faham materialis adalah penganut ajaran Dualisme, yaitu orang-orang yang meyakini bahwa alam memmiliki dua tuhan, tuhan cahaya dan tuhan kegelapan.


    Adapun umumnya orang-orang yang menyekutukan Allah (musyrikin), seperti bangsa Arab, mereka mengikuti tauhid ini dan tidak mengingkarinya, sebagaimana diceritakan dalam al-qur’an :
  •              
“Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" tentu mereka akan menjawab: "Allah", Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).” (al-Ankabut : 61)

                                                                 
84. Katakanlah: "Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?"
85. mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "Maka Apakah kamu tidak ingat?"
86. Katakanlah: "Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya 'Arsy yang besar?"
87. mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "Maka Apakah kamu tidak bertakwa?"
88. Katakanlah: "Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?"
89. mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "(Kalau demikian), Maka dari jalan manakah kamu ditipu?" (Al-mu’minun 23;84-89)

    Beriman kepada Rububiyah Allah tidaklah cukup bagi seorang hamba untuk menjadikannya sebagai seorang muslim, tetapi untuk itu ia harus beriman kepada Uluhiyyah Allah. Sebab Nabi SAW tetap memerangi orang musyrik arab, padahal mereka mengakui Rububiyah Allah.

Seluruh makhluk, baik yang berbicara maupun yang tidak, yang hidup maupun yang mati, semuanya tunduk kepada perintah kauniyah Allah. Semuanya menyucikan Allah dari segala kekurangan dan kelemahan, baik secara keadaan maupun ucapan. Orang yang beakal pasti semakin merenungkan makhluk-makhluk ini, semakin yakin itu semua diciptakan dengan hak dan untuk yang hak. Bahwasannya ia diatur dan tidak ada pengaturan yang keluar dari aturan Pengaturnya. Semua meyakini Sang Pencipta dengan fitrahnya.
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Mereka tunduk menyerah, pasrah dan terpaksa dari berbagai segi, diantaranya:
1. Keyakinan bahwa mereka sangat membutuhkanNya.
2. Kepatuhan mereka kepada Qadha’, qadar dan kehendak Allah yang ditulis atas mereka.
3. Permohonan mereka kepadaNya ketika dalam keadaan daruran dan terjepit.
    Seorang mukmin tunduk kepada perintah Allah secara ridha dan ikhlas. Begitu pula ketika mendapatkan cobaan, ia sabar menerimanya. Jadi ia tunduk dan patuh dengan ridha dan ikhlas.”(Majmu’ Fatawa,I). Sedangkan orang kafir, maka ia tunduk kepada perintah Allah yang bersifat kauni (sunnatullah).
Adapun maksud dari sujudnya alam dan benda-benda adalah ketundukan mereka kepada Allah. Dan masing-masing benda bersujud menurut kesesuaiannya, yaitu suatu sujud yang sesuai denga kondisinya serta mengandung makna tunduk kepada Ar-Rabb.
Tidak satupun dari makhluk ini yang keluar dari kehendak, takdir dan qadha’Nya. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah. Dia adalah pencipta dan penguasa alam. Semua milik-Nya. Dia bebas berbuat terhadap ciptaanNya sesuai dengan kehendakNya. Semua adalah ciptaan-Nya, diatur, diciptakan, diberi fitrah, membutuhkan dan dikendalikanNya. Dialah Yang Mahasuci, Mahaesa, Mahaperkasa, Pencipta, Pembuat dan Pembentuk.

IMAN, ISLAM DAN IHSAN

Suatu ketika malaikat Jibril dalam rupa seorang manusia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para shahabat untuk mengajarkan tentang pokok-pokok ajaran agama, yaitu Islam, Iman dan Ihsan. (HR. Muslim).
Hadits tersebut kemudian dikenal dengan Hadits Jibril, sebuah hadits yang dipandang oleh para ulama mempunyai posisi yang sangat penting, karena mencakup semua amal baik lahir maupun batin serta menjadi referensi ajaran Islam.
Islam
Dalam hadits tersebut, Islam dijelaskan dengan penjabaran lima rukun Islam, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji.
Syahadat merupakan kesaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Shalat merupakan bentuk hubungan secara langsung antara hamba dengan Sang Khalik. Zakat adalah wujud kepedulian sosial terhaadap sesama manusia. Puasa merupakan ujian melawan hawa nafsu. Sedangkan Haji sebagai ajang mempererat ukhuwah islamiyah dengan saudara muslim dari seluruh dunia.
Kelima rukun tersebut merupakan amal lahiriah sebagai perwujudan dari makna Islam itu sendiri, yaitu kepasrahan diri secara total kepada Allah. Hal ini berarti kepasrahan sebagai makna Islam tidak hanya disimpan dalam hati, melainkan diwujudkan lewat perbuatan nyata yaitu kelima rukun Islam tersebut.
Iman
Iman bisa di artikan keyakinan dalam hati yang diucapkan oleh lisan dan diwujudkan dalam amal perbuatan. Keyakinan itu meliputi 6 rukun iman, yaitu iman kepada Allah, malaikat, kitab, nabi dan rasul, hari akhir, qada dan qadar.
Ke-6 rukun iman tersebut adalah bentuk amal batiniah sebagai wujud pengakuan hati manusia terhadap kebesaran Allah, yang nantinya akan mempengaruhi segala aktifitas yang dilakukan. Manusia adalah makhluk dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada. Keimanan akan membawa manusia ke titik penyadaran diri sebagai hamba Allah yang tunduk di bawah kekuasaan Allah.
Ketika keyakinan terhadap keenam rukun tersebut sudah tertanam dalam hati, maka tentu kita akan berusaha untuk menjalani kehidupan sesuai dengan koridor hukum Allah yang pada akhirnya akan membawa ke arah kehidupan yang berkualitas.
Ihsan
Ihsan bisa di maknai "Cara", yaitu cara bagaimana seharusnya kita beribadah kepada Allah. Rasulullah mengajarkan agar ibadah kita dilakukan dengan cara seolah kita berhadapan secara langsung dengan Allah. Cara ini akan membawa ibadah kita ke maqam (tingkat) yang lebih dekat kepada Allah dengan perasaan penuh harap, takut, khusyu’, ridlo dan ikhlas kepada Allah. Perasaan tersebut menjadikan ibadah yang kita lakukan tidak hanya sekadar menjadi kewajiban, tetapi merupakan kebutuhan jiwa dalam penghambaan diri kepada Allah.
Jika cara tersebut belum bisa kita lakukan, maka ibadah kita lakukan dengan keyakinkan bahwa Allah pasti melihat dan mengetahui semua yang kita lakukan. Dengan demikian, tentu kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah.

Hubungan Islam, Iman dan Ihsan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Iman yaitu keyakinan yang menjadi dasar akidah. Keyakinan itu kemudian diwujudkan melalui pelaksanaan kelima rukun Islam. Sedangkan pelaksanaan rukun Islam dilakukan dengan cara ihsan, sebagai upaya pendekatan diri kepada Allah.
Untuk mempelajari ketiga pokok ajaran agama tersebut, para ulama mengelompokkannya lewat tiga cabang ilmu pengetahuan. Rukun Islam berupa praktek amal lahiriah disusun dalam ilmu Fiqh, yaitu ilmu mengenai perbuatan amal lahiriah manusia sebagai hamba Allah. Iman dipelajari melalui ilmu Tauhid (teologi) yang menjelaskan tentang pokok-pokok keyakinan. Sedangkan untuk mempelajari ihsan sebagai tata cara beribadah adalah bagian dari ilmu Tasawuf.[]

NALURI BERAGAMA

Di dalam diri manusia terdapat suatu potensi hidup (dorongan/ semangat) yang senantiasa mendorong melakukan kegiatan serta menuntut pemuasan. Potensi tersebut memiliki dua bentuk manifestasi:
Yang pertama menuntut adanya pemenuhan yang bersifat pasti, jika tidak terpenuhi maka manusia dapat binasa. Inilah yang dinamakan 'Kebutuhan jasmaniah' (haajatul 'udluwiyah) seperti makan, minum dan membuang hajat; Yang kedua menuntut adanya pemenuhan saja, tetapi jika tidak dipenuhi manusia tidak akan mati, melainkan akan merasa gelisah, hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Inilah yang dinamakan naluri (gharizah).
Dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), naluri berbe¬da dengan kebutuhan jasmani. Sebab dorongan kebutuhan jasmani bersifat internal (misalnya, orang ingin makan karena lapar, dan ini tidak memer¬lukan dorongan dari luar). Sedangkan naluri, sesungguhnya yang mendo¬rong atau yang melahirkan suatu perasaan yang menuntut pemenuhan, dapat berupa: pemikiran-pemikiran tentang sesuatu yang dapat mempenga-ruhi perasaan, atau berupa suatu kenyataan yang dapat diindera yang mendorong perasaan untuk memenuhinya. Naluri untuk mengembangkan/ melestarikan jenis misalnya, bisa dirangsang karena memikirkan atau melihat seorang wanita cantik atau segala sesuatu yang berkaitan dengan seks. Apabila rangsangan-rangsangan itu tidak ada, maka naluripun tidak akan muncul. Contoh lain adalah naluri beragama yang dapat muncul dengan adanya pemikiran-pemikiran mengenai ayat-ayat (tanda kebesaran ciptaan) Allah.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa pengaruh-pengaruh suatu naluri akan nampak ketika ada sesuatu yang merangsangnya. Pengaruh naluri ini tidak akan muncul apabila tidak ada hal-hal yang merangsangnya atau apabila terjadi pengalihan terhadap hal-hal yang merangsang dengan menafsirkannya secara keliru sehingga menimbulkan persepsi yang dapat menghilangkan ciri asalnya (yang biasanya merangsang naluri).
Naluri beragama merupakan naluri yang tetap ada dalam diri manusia. Sebab naluri ini merupakan perasaan membutuhkan kepada Sang Pencipta Yang Maha Kuasa yang mengaturnya, tanpa memandang siapa yang dianggap Sang Pencipta tersebut. Perasaan ini bersifat fithri yang selalu ada selama ia menjadi manusia. Baik ia (orang yang) beriman terha¬dap Khaliq atau ia kufur terhadapNya namun beriman kepada materi¬alisme dan naturalisme. Perwujudan perasaan ini dalam diri setiap manusia bersifat pasti (harus muncul). Sebab, perasaan ini tercipta sebagai salah satu bagian dari penciptaan manusia, sehingga tidak mungkin memisah¬kannya atau menghilangkannya dari diri manusia. Itulah yang disebut tadayun (perasaan beragama).
Adapun perwujudan dari tadayyun adalah adanya perasaan taqdis (pensucian) terhadap Sang Pencipta Yang Maha Kuasa, atau terhadap sega¬la sesuatu yang digambarkannya sebagai penjelmaan dari Sang Pencipta. Kadang kala 'taqdis' itu terwujud dalam bentuk yang hakiki (sempurna), sehingga menjadi suatu 'ibadah'. Tetapi terkadang terwujud pula dalam gambaran/bentuk yang sederhana, sehingga hanya menjadi sebuah kultus atau pengagungan.
Taqdis adalah penghormatan setulus hati yang paling tinggi. Yaitu penghormatan yang bukan berasal dari rasa takut, tetapi berasal dari perasaan tadayyun. Sebab taqdis bukan merupakan manifestasi dari rasa takut. Manifestasi dari rasa takut tidak lain adalah kegelisahan, pelarian, atau usaha untuk membela diri. Hal ini jelas bertentangan dengan hakekat (kenyataan) 'taqdis'. Dengan demikian 'taqdis' adalah manifestasi dari perasaan tadayyun bukan dari rasa takut.
Berdasarkan penjelasan di atas maka rasa beragama terpisah dengan gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) yang salah satu bentuk perwujudannya adalah rasa takut. Oleh karena itu selalu dida¬pati, bahwa setiap manusia sebenarnya "beragama" semenjak Allah SWT menciptakannya; dan setiap manusia pasti menyembah sesuatu. Ada yang menyembah matahari, planet-planet, api, berhala, atau menyembah Allah SWT. Tidak pernah ditemui pada satu masa pun atau pada umat, dan bangsa manapun kecuali mereka senantiasa menyembah sesuatu. Bahkan pada bangsa yang diperintah oleh penguasa yang diktator, yang memaksa mereka melepaskan agamanya sekalipun, mereka tetap beragama dan menyembah sesuatu, meskipun harus melawan kekuatan yang menguasai¬nya serta rela menanggung siksaan yang dideritanya agar dapat menja¬lankan ibadah tersebut. Oleh karena itu tidak ada satu kekuatan pun yang mampu mencabut rasa beragama dari diri manusia, atau menghilangkan usaha 'taqdis' terhadap Al Khaliq, atau mencegah manusia beribadah. Yang mungkin dilakukan hanya meredamnya untuk sementara waktu. Sebab, ibadah adalah perwujudan alami dari rasa beragama yang merupa¬kan salah satu naluri (yang ada) dalam diri manusia.
Adapun yang tampak pada sebagian orang atheis, dengan tidak melakukan ibadah atau dengan mengolok-olok ibadah, sebenarnya mereka telah mengalihkan perwujudan naluri beragama dari ibadah kepada Allah SWT menjadi ibadah kepada makhluk-makhlukNya dan diwujudkan kepada alam nyata, para pahlawan, atau terhadap sesuatu yang dianggap agung (super) dan lain sebagainya. Di sini mereka telah melakukan keke¬liruan besar dan penafsiran yang salah terhadap sesuatu dengan mengalih¬kan tadayyun itu sendiri. Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah difahami, sebenarnya kufur itu lebih sulit dari pada iman, sebab kekufuran itu merupakan usaha pengalihan manusia dari fitrahnya, dan pengalihan fitrah tersebut dari perwujudannya yang hakiki. Yang mana hal itu memerlukan usaha yang keras. Adalah amat sulit mengalihkan manusia dari ketentuan tabiat dan fitrahnya.
PENGERTIAN TAQDIS
Taqdis (pensucian), adalah tingkat penghormatan setulus hati yang paling tinggi, yang dapat dilakukan oleh manusia terhadap manusia lain atau kepada suatu benda. Taqdis dapat muncul akibat adanya dorongan perasaan manusia yang disertai dengan mafaahim (yang tumbuh dari naluri manusia). Kadang-kadang taqdis juga muncul akibat adanya dorongan pemikiran yang disertai dengan perasaan yang digerakkan oleh pemikiran tersebut.
Taqdis terhadap berhala atau manusia super (tokoh-tokoh fiksi) adalah termasuk golongan yang pertama, yakni timbul dari perasaan yang disertai dengan mafaahim (yang tumbuh dari naluri manusia) tentang ketuhanan atau sesuatu yang dianggap agung. Sedangkan taqdis terhadap Allah, dengan cara melakukan ibadah, tunduk dan pasrah terhadap hukum-hukumNya, termasuk yang terakhir, yaitu berasal dari hasil pemahaman akal bahwasanya Allah adalah satu-satunya Dzat yang patut disembah; atau bahwasanya hukum-hukum tersebut berasal dari Allah, sehingga mewajib¬kan adanya sikap pasrah dan tunduk padanya. Dalam dua tindakan taqdis tersebut, dorongan yang muncul dalam diri manusia disertai dengan pera¬saan naluri beragama (gharizah tadayyun), yaitu adanya perasaan lemah dan membutuhkan kepada Sang Pencipta, Pengatur alam semesta.
Taqdis adalah sesuatu yang fithri dalam diri manusia, dan merupa¬kan hasil manifestasi dari naluri beragama yang memiliki berbagai bentuk pengejawantahan. Bentuk tertinggi berupa ibadah. Bentuk-bentuk taqdis lain misalnya adanya ketundukan, kekhusyu'an, tindakan merendahkan diri, ataupun tindakan membesarkan dan mengagungkan sesuatu.
Perasaan manusia dapat digerakkan oleh taqdis dengan goncangan yang lemah atau kuat sesuai dengan mafaahim yang terikat dengan pera¬saan tersebut. Mafaahimlah yang menentukan tata cara taqdis, dan menen¬tukan kapan suatu taqdis dilakukan atau ditinggalkan.
Oleh karena itu bisa saja terjadi kesalahan dalam mengalihkan taqdis dari sesuatu kepada sesuatu yang lain, atau mengalihkan pentaqdisan dari Al-Khaliq kepada pentaqdisan makhluk. Kadangkala, kesalahan dapat terjadi dalam tata cara taqdis. Seperti, seseorang yang mencium Al-Qur'an dan menganggap bahwa ia telah mensucikan Al-Qur'an. Padahal, tindakan dan ucapannya bertentangan dengan apa yang ia sucikan (Al-Qur'an); misalnya orang itu telah menyentuhnya tanpa berwudlu, atau ia menyatakan bahwa Al-Qur'an sudah tidak layak lagi di masa kini. Jadi, dia melakukan taqdis terhadap Al-Qur'an dengan cara menciumnya, walaupun tindakannya tersebut bertentangan dengan nash Al-Qur'an yang sangat jelas maknanya:
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci (dari hadats kecil atau hadats besar)" (QS. Al Waaqi'ah: 79).
Atau, ia pun telah kufur akibat ucapannya yang menyatakan bahwa AlQur'an sudah tidak layak lagi. Berdasarkan hal ini, memang ada kemungkinan untuk menghi¬langkan atau mengalihkan taqdis dari sesuatu kepada sesuatu yang lain; atau dengan memutarbalikkan fakta bahwa hanya amal perbuatan seseo¬rang saja yang merupakan taqdis, sedangkan yang lainnya tidak berkaitan dengan taqdis; atau menganggap perbuatan lain tidak bertentangan dengan taqdis. Hilangnya/beralihnya taqdis terjadi karena kesalahan yang muncul akibat perubahan mafaahim. Dan hal ini sangat mudah terjadi pada kebanyakan manusia, terutama pada orang-orang yang sikap taqdisnya muncul dari dorongan perasaan. Sebab mereka itu mudah sekali mengu¬bah mafaahim yang terikat dengan perasaan tersebut karena pada umum¬nya mafaahim tersebut berasal dari naluri manusia yang bersifat pasrah (taslimiyah) dan mudah sekali hilang. Adapun taqdis yang lahir dari dorongan berpikir yang disertai dengan perasaan dan menggerakkan pemikiran tersebut sulit sekali menghilangkannya. Dan kalaupun mungkin hal ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan pemikiran yang lebih tinggi serta pandai dalam berhujjah, meskipun ia akan mengha¬dapi perlawanan keras, sebelum mampu menghilangkan/merubah pema¬hamannya. Oleh karena itu, taqdis harus muncul dari dorongan berpikir yang disertai dengan perasaan, sehingga akan menjadi taqdis yang kokoh, jauh dari kesalahan atau kesesatan.
Taqdis yang dilakukan oleh seorang muslim, kedudukannya sama seperti aqidah, yang harus muncul dari akal. Taqdis tersebut dilakukan karena dorongan dari aqidah yang merupakan aqidah aqliyah (keyakinan yang muncul setelah melalui proses berpikir, bukan kepercayaan yang membabi-buta --pent.). Atas dasar hal ini harus dilakukan penetapan, siapa yang harus melakukan taqdis, dan siapa yang harus disucikan. Disamping itu, jika telah ditetapkan adanya sesuatu yang wajib disucikan, maka di sini taqdis harus dilakukan tanpa harus diperdebatkan lagi setelah ditetapkan keabsahannya, kecuali dalam keadaan adanya upaya meyakin¬kan orang lain untuk mensucikan sesuatu yang patut disucikan, sebab menerima adanya perdebatan dan pembahasan dalam masalah ini, setelah (sebelumnya) ditetapkan kebenaran taqdis tersebut, berarti sikap tersebut bertentangan dengan taqdis (yang telah ada dalam diri manusia). Seperti halnya sikap menerima perdebatan dan pembahasan terhadap aqidah, sete¬lah (sebelumnya) dipastikan kebenaran aqidah, berarti sikap tersebut bertentangan dengan aqidah yang sudah ada. Yang harus dilakukan adalah meninggalkan pembahasan dalam aqidah ataupun taqdis dari cara filsafat (perdebatan) ke suatu perkara yang telah pasti kebenarannya (aksioma) disertai dengan ketundukkan. Begitu pula harus melakukan perubahan dalam taqdis dari sekedar pembahasan filsafat menjadi suatu kebiasaan yang muncul secara otomatis. Jika tidak, maka tidak mungkin suatu aqidah dapat terkonsentrasi dalam diri seseorang, selama ia masih melaku¬kan perdebatan dalam masalah ini. Juga tidak akan muncul dorongan taqdis terhadap sesuatu, selama masih ada perdebatan didalamnya.
Dengan akalnya, kaum muslimin telah menyadari bahwa melaku¬kan taqdis kepada Allah adalah suatu tindakan beribadah kepadaNya yang dilakukan dengan cara mentaati perintah-perintahNya, dan menjauhi la¬rangan-laranganNya, serta tunduk dan pasrah terhadap apa pun yang tercantum dalam Kalamullah yaitu Al-Qur'anul Karim. Mereka pun menyadari (dengan akalnya) bahwa mensucikan Nabi Muhammad saw adalah dengan bersifat ta'dzim dan memuliakan beliau dalam setiap kondisi dan keadaan. Hal itu dilakukannya dengan menundukkan diri dan pasrah total terhadap apa yang terbukti kebenarannya dari hadits beliau dengan menganggap bahwa semua itu adalah wahyu dari Allah.
Oleh karena itu, taqdis terhadap Al-Qur'an dan Hadits Nabi dilakukan (pula) dengan pemikiran yang disertai dengan perasaan yang digerakkan oleh pemikiran tersebut. Al-Qur'an dan Hadits memang harus disucikan, kemudian apa yang disucikan dijadikan suatu hal yang pasti kebenarannya dan tidak lagi menerima perdebatan atau dijadikan pembaha-san di kalangan orang-orang yang sudah sangat memahami keharusan taqdis terhadapnya. Apabila seseorang berusaha mengalihkan taqdis dari Hadits Rasul saw, dan semata-mata mentaqdiskan Al-Qur'an saja, maka hal seperti ini tidak dapat diterima, dan ia terjerumus dalam kekufuran. Atau ia mensucikan Al-Qur'an dengan cara menciumnya saja tetapi menganggap bahwa Al-Qur'an sudah tidak layak lagi di masa kini.
Dengan demikian taqdis harus dilakukan dengan penuh penga¬gungan, ketundukan dan kepasrahan secara total dan menyeluruh serta tidak menerima pembahasan/perdebatan lagi kecuali dalam keadaan meyakinkan orang lain terhadap asal-usul taqdis.
Manusia, dilihat dari segi keberadaannya sebagai manusia, dicip¬takan secara fitri memiliki kecenderungan untuk mentaqdiskan sesuatu. Tidak mungkin ia dapat menghilangkan kecenderungan untuk mensucikan sesuatu yang ada dalam dirinya, meskipun mungkin saja dapat ditekan atau dialihkan. Aqidah aqliyah yang dipeluk oleh kaum muslimin, telah memberikan ketentuan siapa yang harus melakukan taqdis dan siapa yang harus disucikan. Manusia diciptakan secara fitri memiliki kecenderungan untuk mentaqdiskan sesuatu. Bagi kaum muslimin, akal telah menentukan apa yang seharusnya disucikan dan bagaimana cara mensucikannya. Sama sekali manusia tidak akan mampu mematikan/menghilangkan taqdis. Sebab hal itu telah menjadi satu kesatuan (bagian yang tak terpisahkan) dari proses penciptaannya sebagai manusia.
Kaum muslimin tidak boleh meninggalkan taqdis terhadap sesuatu yang telah diwajibkan mensucikannya, karena termasuk kewajiban-kewaji¬ban yang telah ditentukan oleh Islam. Akan tetapi musuh-musuh Islam telah menyusupkan berbagai kekeliruan yang dapat menghilangkan taqdis terhadap sesuatu yang telah diperintahkan oleh Islam untuk mensucikan¬nya. Mereka pun telah mengubah arti taqdis terhadap sesuatu, setelah mereka menemui kesulitan untuk menghilangkan taqdis itu sama sekali (dari benak kaum muslimin). Oleh karena itu, adalah suatu kewajiban atas orang-orang yang sadar dari kalangan kaum muslimin untuk menjadikan taqdis bersumber dari aqidah Islam yang disertai dorongan berpikir, kemudian mengalihkan taqdis tersebut menjadi suatu perkara yang telah pasti kebenarannya. Sehingga setiap muslim memiliki kemampuan menempati satu posisi dalam suatu celah dari sekian banyak celah perben¬tengan Islam, agar musuh-musuh Islam tidak dapat menerobosnya.

Iman, Islam dan Ihsan!!
Pengertian iman dan konsepnya.
Iman dari segi bahasa membawa arti percaya. Dalam konteks penghayatannya di kalangan umat Islam, iman membawa maksud mengaku dengan lidah, membenarkan dengan hati dan mengamalkannya dengan anggota.
Dalam arti kata lain bahwa seseorang yang mengaku dengan lidahnya mengenai keesaan dan kekuasaan Allah, mestilah membenarkannya dengan hati dan melaksanakan segala perintah-Nya serta meninggalkan larangan-Nya.
Terdapat enam asas kepercayaan dalam amalan, cara hidup Islam yang dikenali sebagai rukun-rukun iman. Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam sebuah hadistnya yang bermaksud:
"Iman itu ialah bahwa kamu yakin dan;
percaya kepada Allah,
percaya kepada malaikat-malaikat-Nya,
percaya kepada kitab-kitab-Nya,
percaya kepada rasul-rasul-Nya,
percaya dengan kedatangan Hari Akhirat dan
percaya dengan ketentuan balk dan buruk dari-Nya".
Orang yang tidak percaya dan tidak yakin dengan perkara-perkara atau rukun-rukun iman tersebut adalah kafir. Orang Islam yang menafikan salah satu atau semua rukun iman dianggap murtad iaitu terkeluar daripada agama Islam.
Pengertian Islam dan konsepnya.
Islam daripada segi bahasa bererti sejahtera. Dalam konteks penghayatannya di kalangan umat Islam ia bermaksud menyerah diri, tunduk dan patuh melaksanakan segala perintah Allah dan membenarkan semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah.
Terdapat lima perintah Allah yang mesti dipatuhi dan dilaksanakan oleh seseorang Islam yang dikenali sebagai rukun-rukun Islam. Rukun-rukun Islam ini terkandung dalam sebuah hadis Rasulullah yang bermaksud:
"Islam itu adalah bahwa engkau bersaksi tiada Tuhan yang layak disembah melainkan Allah, Nabi Muhammad adalah pesuruh Allah, mendirikan solat, menunaikan solat, menunaikan puasa, mengeluarkan zakat dan mengerjakan zakat dan mengerjakan haji dia Makkah jika berkemampuan."
Konsep ihsan
Konsep ihsan ini telah digambarkan oleh Rasulullah dalam sebuah hadistnya yang bermaksud:
"Ihsan adalah bahwa engkau menyembah Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak dapat melihatnya, maka sesungguhnya Dia sedang melihat kamu"
Hadist ini menjelaskan bahwa ihsan itu adalah tindakan seseorang melakukan sesuatu amalan atau kebaikan kerana menyadari bahwa Allah sedang memerhatikan gerak-geriknya dan dia hanya mengharapkan balasan baik daripada Allah semata-mata.
Dalam arti kata lain bahwa semua amalan kebajikan yang dilakukan adalah dengan penuh keikhlasan.
Intisari hubungan antara iman, Islam dan ihsan.
Setelah dijelaskan maksud iman, Islam dan ihsan, maka suatu kesimpulan dapat dibuat berdasarkan hubungan ketiga-tiganya iaitu:
Seseorang yang percaya dan yakin dengan keesaan dan kekuasaan Allah (iman) akan senantiasa tunduk menerima perintah Allah dan patuh melaksanakan nya (Islam) dengan penuh keikhlasan tanpa mengharapkan ganjaran oleh manusia (ihsan).
Gabung jalin antara keyakinan terhadap Allah, kepatuhan melaksanakan perintah-Nya dan keikhlasan yang sepenuhnya akan melahirkan insan
Ciri-ciri orang yang sempurna iman, Islam dan ihsannya adalah seperti berikut:
Percaya dan yakin dengan kewujudan Allah dan kekuasaan-Nya.
Percaya dan yakin dengan kewujudan para malaikat, kitab-kitab suci Allah, para rasul, kehadiran Hari Akhirat dan ketentuan balk dan buruk daripada Allah.
Taat dan tekun melaksanakan perintah-perintah Allah seperti solat lima waktu sehari semalam, puasa sebulan di bulan Ramadan, mengeluarkan zakat dan menunaikan haji di Makkah.
Senantiasa ikhlas dalam semua amalan yang dilakukan dan sentiasa mengharapkan hanya ganjaran daripada Allah semata-mata.

Pasar Binabrata


PASAR BINABRATA
Selasa, 18 Oktober 2011 (Binabrata) Mungkin sudah jadi kebiasaan membeli bahan-bahan pokok di pasar guna memenuhi kebutuhan sehari-hari mahasiswa, bahan-bahan yang dibutuhkan pun beragam pula, mulai dari sayur-sayuran dan bahan dapur lainnya semuanya memang mengundang perhatian mahasiswa. Oleh karena itu menjadi perhatian para pedagang kaki lima untuk berkumpul menjadi sebuah komunitas, dan membentuk yang namanya pasar atau lebih dikenal dengan pasar tungging, yang beroperasi di Binabrata. Memang rata-rata yang dijual di pasar ini adalah kebutuhan pokok mahasiswa, pembeli pun rata-rata mahasiswa IAIN Antasari Banjarmasin, pasar yang yang beroperasi pada hari selasa ini, pengunjungnya paling banyak saat selang magrib dan isya, salah seorang pembeli bernama Juhrani mengatakan, bahwa dia membeli bahan-bahan makanan untuk kebutuhannya dalam seminggu. Pasar ini memberikan manfaat bagi mahasiswa. Namun selain itu juga harus diwaspadai terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencopetan, pencurian dan sebagainya.

Saturday, January 7, 2012

Sistem Bilangan Bulat

SISTEM BILANGAN BULAT

Bilangan bulat tersusun dari bilangan bulat positif, bilangan nol dan bilangan bulat negatif. bilangan bulat positif { 1, 2, 3…}, bilangan nol { 0 } atau { }, bilangan bulat negatif {…,-3, -2, -1}.
Definisi 1 :
Jika n bilangan asli, maka –n didefinisikan tunggal sehingga n + -n = -n + n = 0
atau
Jika n bilangan bulat, maka n + (-n) = (-n) + n = 0. (-n) disebut lawan dari (invers penjumlahan dari) n, dan 0 disebut elemen identitas terhadap penjumlahan.

Definisi 1 menyatakan bahwa untuk setiap bilangan bulat n ada dengan tunggal bilangan bulat   (-n) sedemikian hingga n + (-n) = (-n) + n = 0. Lawan dari -n adalah -(-n) sehingga (-n) + (-(-n)) = (-(-n))+(-n) = 0. Karena (-n) + n = n + (-n) = 0 dan mengingat ketunggalan dari n, maka          (-(-n)) = n. jadi lawan dari (-n) adalah n. secara umum -n adalah satu-satunya bilangan yang mana bila ditambah n memberikan 0, dimana n adalah suatu bilangan asli. Bilangan -n disebut invers penjumlahan (additif) dari n. Contoh: 7 adalah invers penjumlahan dari -7 dan -7 adalah invers penjumlahan dari 7 sebab 7 + (-7) = (-7) + 7 = 0.

Definisi 2 :
Sistem bilangan bulat terdiri atas himpunan bilangan bulat B = {…, -3, -2, -1, 0, 1, 2, 3, …} dengan dua operasi biner yaitu penjumlahan (+) dan perkalian (x), dan mempunyai sifat-sifat :
1.    Tertutup terhadap operasi penjumlahan (+) dan perkalian (x)
Ada dengan tunggal a, b ∈ B maka a + b dan a x b berlaku sifat tertutup
    Jumlah bilangan bulat sebarang adalah bilangan bulat
    Hasil kali bilangan bulat sebarang adalah bilangan bulat
2.    Komutatif terhadap operasi penjumlahan (+) dan perkalian (x)
Untuk semua elemen a dan b dari bilangan bulat B berlaku
    a + b = b + a
    a x b = b x a
3.    Asosiatif terhadap operasi penjumlahan (+) dan perkalian (x)
Untuk semua elemen a, b dan c ∈ B berlaku
    (a + b) + c = a + (b + c)
    (a x b) x c = a x (b x c)
4.    Distributif kiri dan kanan operasi perkalian (x) terhadap penjumlahan (+)
Untuk semua elemen a, b dan c ∈ B berlaku
    Distributif kiri : a x (b + c) = (a x b) + (a x c)
    Distributif kanan : (a + b) x c = (a x c) + (b x c)
5.    Ketunggalan invers penjumlahan
Untuk masing-masing a ∈ B dan invers penjumlahan yang tunggal -a sehingga : a + (-a) = 0. Jika    a = -x maka -a = -(-x) dan -x + -(-x) = 0 karena -x + x = 0 dan invers penjumlahan adalah tunggal, maka -(-x) = x
6.    Ada elemen identitas penjumlahan (+) dan perkalian (x)
    Jika a bilangan bulat maka ada bilangan bulat 0 sehingga berlaku a + 0 = 0 + a = a.                   0 disebut elemen identitas penjumlahan.
    Jika a bilangan bulat, maka ada bilangan bulat 1 sehingga berlaku a x 1 = 1 x a = a.                   1 disebut elemen identitas perkalian.
7.    Perkalian dengan nol
Jika a adalah bilangan bulat maka 0 x a = a x 0 = 0

Penjumlahan Bilangan Bulat
    Misalkan a dan b bilangan-bilangan cacah, bagaimanakah penjumlahan (-a) + (-b) ?. misalkan c adalah bilangan bulat yang menyatakan (-a) + (-b), yaitu :
                   c = (-a) + (-b)     maka
                            c + b = ((-a) + (-b)) + b        sifat penjumlahan pada kesamaan
                            c + b = (-a) + ((-b) + b)        sifat asosiatif penjumlahan
                                 c + b = (-a) + 0            invers penjumlahan
                     (c + b) + a = (-a) + a            sifat penjumlahan pada kesamaan
                     (c + b) + a = 0                invers penjumlahan
                     c + (b + a) = 0                sifat asosiatif penjumlahan
                     c + (a + b) = 0                sifat komutatif penjumlahan
(c + (a + b)) + (-(a + b)) = -(a + b)            sifat penjumlahan pada kesamaan
 c + ((a + b) + (-(a + b)) = -(a + b)            sifat asosiatif penjumlahan
                              c + 0 = - (a + b)            invers penjumlahan
                                    c = -(a + b)
karena c = (-a)+(-b) = -(a + b)
jadi, jika a dan b bilangan-bilangan bulat positif, maka (-a) + (-b) = -(a + b)
    Misalkan a dan b bilangan-bilangan cacah dengan a< b, bagaimanakah a + (-b) ?
Menurut definisi bilangan-bilangan cacah a < b berarti ada bilangan asli c sedemikian hingga         a + c = b, dan menurut definisi pengurangan bilangan-bilangan cacah a + c = b sama artinya dengan b – a = c
jadi a + (-b) = a + (-(a + c))
                    = a + ((-a) + (-c))        penjumlahan dua bilangan bulat negatif
                    = (a + (-a)) + (-c)        sifat asosiatif penjumlahan
                    = 0 + (-c)            invers penjumlahan
                    = -c karena c = b – a, maka a + (-b) = -(b – a)
Jadi jika a dan b bilangan-bilangan bulat positif dengan a < b, maka a + (-b) = -(b - a)

Definisi 3
Jumlah dua bilangan bulat pada operasi penjumlahan didefinisikan seperti hal dibawah ini, dimana a dan b adalah bilangan-bilangan cacah.
a.    a + b = n(A) + n(B), dimana a = n(A), b = n(B) dan AB = 
b.    –a + -b = -(a + b)
c.    a + -b = -b + a = a – b, jika a > b
d.    a + -b = -b + a = -(b – a), jika a < b
Contoh :
1.    2 + (-5) = -(5 – 2) = -3
2.    7 + -4 = 7 – 4 = 3
3.    -3 + -5 = -(3 + 5) = -8
4.    -7 + 9 = 9 + -7 = 9 – 7 = 2
5.    -9 + 5 = 5 + -9 = -(9 – 5) = -4
6.    -16 + -17 = -(16 + 17) = -33

Pengurangan Bilangan Bulat
Definisi 4
Jika a, b dan k bilangan-bilangan bulat, maka a – b = k bila dan hanya bila a = b + k. pengurangan bilangan-bilangan cacah tidak memiliki sifat tertutup, yaitu jika a dan b bilangan-bilangan cacah, (a – b) ada (bilangan cacah) hanya jika a > b. apakah pengurangan bilangan-bilangan bulat memiliki sifat tertutup ?
Untuk menunjukkan bahwa pengurangan bilangan-bilangan bulat memiliki sifat tertutup, maka harus ditunjukkan bahwa ubtuk setiap a dan b bilangan-bilangan bulat selalu ada tunggal bilangan bulat (a – b). pertama kita tunjukkan eksistensinya yaitu ada bilangan bulat k sedemikian hingga a – b = k.
Menurut definisi pengurangan a – b = k bila dan hanya bila a = b + k
a + (-b) = (b + k) + (-b)    sifat penjumlahan
             = (k + b) + (-b)    sifat komutatif penjumlahan
             = k + (b) + (-b)    sifat asosiatif penjumlahan
             = k + 0        invers penjumlahan
               a + (-b) = k
k = a + (-b) ini menunjukkan bahwa ada bilangan bulat k sedemikian hingga a – b = k
Selanjutnya akan diperlihatkan bahwa bilangan bulat k (yang sama dengan a + (-b)) itu tunggal. Andaikan ada bilangan bulat n dengan n  k sedemikian hingga a = b + n. karena a = b + k maka b + n = b + k. jika kedua ruas kesamaan terakhir masing-masing ditambah (-b) dan dengan sifat asosiatif penjumlahan dan invers penjumlahan maka diperoleh bahwa n = k yang bertentangan dengan pengandaian. Jadi bilangan bulat k tertentu dengan tunggal sehingga a = b + k.
Dengan demikian terbuktilah bahwa pengurangan bilangan-bilangan bulat memiliki sifat tertutup. Jadi a – b = k = a + (-b).

Latihan soal :
1.    Jika  a dan b bilangan-bilangan cacah dengan b < a, buktikanlah a + (-b) = a – b
2.    Buktikanlah bahwa a - (-b) = a + b
3.    Buktikan bahwa a - (b – c) = (a + c) – b
4.    Buktikan bahwa (a - b) – (-c) = (a + c) –b
5.    Buktikanlah bahwa a – b = (a - c) – (b - c)